Blog Tribunners
Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo dan Meluruskan PDIP Soal Anggaran MBG
Meluruskan PDIP soal anggaran MBG di APBN 2026, sikap resmi partai dan komitmen pemerintahan Prabowo pada pendidikan.

MENYEBUT secara Kelembangaan PDIP dengan judul Meluruskan PDIP soal MBG setidaknya ada tiga alasan; Pertama Konfrensi Pers dilakukan di Kantor Resmi sekolah PDIP Lenteng Agung Jakarta, kedua Esti Wijayanti dan Adian Natitupulu merupakan ketua DPP PDIP dan Wakil Sekjen DPP PDIP. Ketiga Esti Wijayanti Saat Pembahasan dan Persetujuan APBN 2026 anggota Banggar DPR RI yang tugaskan oleh Fraksi PDIP.
Sehingga Penulis berpandangan bahwa Subtansi yang disampaikan dapat dikategorikan Sikap Resmi PDIP.
Pelurusan
Dalam APBN 2026, anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) dialokasikan sebesar Rp335 triliun. Program MBG akan menyasar 82,9 juta penerima manfaat, yang terdiri dari anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta ditambah guru dan tenaga pendidikan.
Beberapa waktu yang lalu, sejumlah politisi PDIP membeberkan anggaran MBG yang sebesar Rp223,55 triliun merupakan bagian dari anggaran pendidikan yang sebesar Rp769,08 triliun.
Sejatinya tanpa diberitahu oleh politisi PDIP pun, publik sudah bisa mengetahuinya, karena dokumen Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, termasuk yang memuat anggaran MBG, sudah lama ditampilkan di website Kementerian Sekretaris Negara. Publik bisa mengakseskan 24 jam tanpa batas. Tidak ada yang ditutup-tutupi.
Perpres 118 Tahun 2025 merupakan aturan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Dan, berdasarkan ketentuan dari Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026, anggaran MBG dimasukkan ke dalam nomenklatur anggaran pendidikan.
Perlu diketahui, UU APBN 2026 telah disetujui secara aklamasi oleh DPR. Publik tentunya mengetahui bahwa Ketua DPR merupakan politisi dari PDIP. Lalu, Ketua Badan Anggaran juga dari PDIP. Bahkan, anggota DPR terbanyak merupakan dari PDIP. Dan Esti Wijayanti anggota Banggar. Bisa disimpulkan, UU APBN 2026, termasuk aturan tentang MBG, telah disetujui oleh PDIP.
Aksi panggung sejumlah politisi PDIP yang membeberkan tentang anggaran MBG patut dicurigai memiliki tujuan untuk mendegradasi pemerintahan Presiden Prabowo. Hal tersebut dilakukan karena Presiden Prabowo pernah menyampaikan bahwa anggaran MBG berasal dari kebijakan efisiensi yang digalakkan pemerintah sejak 2025 hingga 2026.
Kebijakan efisiensi anggaran menyasar pos belanja yang kurang produktif seperti alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat/seminar, percetakan, sewa gedung, dan perjalanan dinas.
Pernyataan sejumlah politisi PDIP tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen tegak lurus terhadap amanat konstitusi, termasuk menjalankan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
Kedua, bila diamati secara lebih cermat, alokasi anggaran pendidikan pada 2 tahun awal pemerintahan Presiden Prabowo meningkat secara signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021, alokasi anggaran pendidikan terealisasi Rp479,6 triliun. Pada tahun 2022, meningkat menjadi Rp 480,3 triliun. Lalu, tahun 2023 naik menjadi Rp513,4 triliun. Dan, pada 2024 bertambah menjadi Rp569,1 triliun.
Perlu digaris bawahi, anggaran pendidikan pada 2022 dibanding 2021 hanya naik 0,1 persen. Lalu, pada 2023 juga hanya naik 6,9 persen. Dan pada 2024 naik sebesar 10,8 persen.
Presiden Prabowo berupaya menaikkan anggaran pendidikan secara signifikan. Pada 2025, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp724,26 triliun, sebagaimana yang tercantum di dalam UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kamrussamad-soal-jokowi-prabowo.jpg)