Tribunners / Citizen Journalism
Iran Vs Amerika Memanas
Perang Iran vs AS-Israel Menguji Peran PBB: Polisi Dunia atau Sekadar Forum Diplomasi?
Eskalasi AS-Israel-Iran uji efektivitas PBB: respons cepat muncul, namun veto DK PBB kembali jadi sorotan keterbatasan struktural.

ESKALASI MILITER militer terbaru antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran kembali menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sorotan tajam.
Serangan yang dilaporkan terjadi pada 28 Februari 2026 memicu pertanyaan klasik namun krusial: sejauh mana efektivitas PBB dalam menjaga perdamaian global? Apakah lembaga multilateral itu masih berfungsi sebagai “polisi dunia”, atau justru terbatas pada peran sebagai pengamat krisis internasional?
Respons Cepat dan Tegas
Dalam hitungan jam setelah serangan dilaporkan, PBB merespons melalui berbagai jalur diplomatik dan kelembagaan.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, secara terbuka mengecam eskalasi tersebut dan memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan militer berisiko merusak perdamaian dan stabilitasInternasional.
Ia menegaskan kembali kewajiban negara-negara anggota untuk mematuhi Piagam PBB, khususnya ketentuan yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik negara lain.
Dewan Keamanan PBB (DK PBB) juga menggelar sidang darurat pada hari yang sama. Dalam forum tersebut, Guterres memperingatkan bahwa konflik berpotensi memicu rangkaian peristiwa yang tidak terkendali di kawasan yang selama ini dikenal rentan terhadap instabilitas geopolitik.
Sejumlah negara anggota, termasuk Rusia dan China, mengecam tindakan militer tersebut sebagai bentuk agresi tanpa provokasi dan menilai momentum serangan berlangsung di tengah proses diplomasi yang masih berjalan.
Respons tidak hanya datang dari Dewan Keamanan. Kepala Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menyatakan bahwa solusi militer tidak akan menyelesaikan akar persoalan dan justru menempatkan warga sipil sebagai pihak paling rentan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyerukan dialog sebagai satu-satunya jalan rasional untuk mencegah kehancuran yang lebih luas.
Respons-respons tersebut menunjukkan bahwa PBB masih menjadi forum utama legitimasi internasional. Iran, misalnya, merujuk Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri dalam pernyataannya, sekaligus meminta DK PBB mempertimbangkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4).
Keterbatasan Struktural
Namun, di balik dinamika diplomatik tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah respons itu cukup untuk menghentikan konflik?
Hingga laporan ini disusun, belum ada resolusi mengikat yang dihasilkan DK PBB untuk menghentikan aksi militer atau menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Struktur Dewan Keamanan, yang memberikan hak veto kepada lima anggota tetap—termasuk Amerika Serikat—menjadi faktor kunci dalam kebuntuan tersebut.
Dalam praktiknya, hak veto memungkinkan negara anggota tetap melindungi kepentingan nasional atau sekutunya dari resolusi yang merugikan. Situasi ini kembali menegaskan kritik lama terhadap efektivitas sistem keamanan kolektif PBB dalam menghadapi konflik yang melibatkan kekuatan besar.
Sejumlah pengamat menilai serangan tersebut berlangsung tanpa mandat eksplisit dari PBB dan terjadi di tengah upaya diplomatik yang belum sepenuhnya berakhir. Hal ini memperkuat persepsi bahwa negara-negara besar tetap memiliki ruang untuk berƟndak unilateral di luar mekanisme multilateral.
Antara Norma dan Realitas Politik
Secara normatif, PBB tetap memainkan peran penting. Organisasi ini menjadi penjaga kerangka hukum internasional dan menyediakan ruang diplomasi ketika krisis terjadi. Sidang darurat, pernyataan resmi, serta seruan kemanusiaan menunjukkan bahwa mekanisme respons tetap berjalan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.