Tribunners / Citizen Journalism
Keterlibatan TNI di Satgas PKH: Bukan Ancaman, tapi Penyelamat Hutan Indonesia
Deforestasi dan karhutla masih marak. Satgas PKH dengan dukungan TNI dinilai jadi langkah tegas negara menertibkan tambang dan kebun ilegal
Keputusan pemerintah untuk memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan sebenarnya merupakan sinyal tersirat bahwa penanganan masalah hutan dan lingkungan selama ini belum optimal.
Dengan pemisahan ini, diharapkan fokus dan konsentrasi masing-masing kementerian menjadi lebih tajam. Namun, pemisahan struktural saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan penguatan kapasitas di lapangan.
Di sinilah Satgas PKH dengan keterlibatan TNI menjadi sangat relevan. Ia seperti "tameng terakhir" yang dipasang pemerintah ketika berbagai pendekatan sebelumnya tidak membuahkan hasil maksimal. Ibarat pasien yang sudah diobati dengan berbagai macam obat tapi tak kunjung sembuh, maka tindakan operasi menjadi pilihan terakhir yang harus diambil. Satgas PKH adalah operasi itu.
Pemerintah melalui Satgas PKH juga telah menargetkan penertiban 4,2 juta hektare tambang ilegal . Ini bukan angka yang kecil. Ini adalah wilayah seluas beberapa kali lipat luas negara Singapura. Untuk menertibkan wilayah seluas itu, dibutuhkan kekuatan yang tidak main-main. Polhut dengan jumlah personel yang terbatas tidak mungkin mampu menjangkau seluruh area tersebut. Diperlukan mobilisasi kekuatan besar-besaran yang hanya bisa dilakukan oleh TNI.
Harapan di Tengah Krisis: Menyelamatkan yang Tersisa
Tentu saja, keterlibatan TNI dalam Satgas PKH bukanlah solusi ajaib yang akan menyelesaikan semua masalah dalam semalam. Deforestasi dan perusakan lingkungan adalah persoalan kompleks yang membutuhkan pendekatan multidimensi: penegakan hukum yang tegas, tata kelola yang baik, partisipasi masyarakat, dan kesadaran kolektif bahwa hutan adalah warisan bersama yang harus dijaga.
Namun, setidaknya dengan hadirnya Satgas PKH, kita memiliki harapan baru. Harapan bahwa negara akhirnya serius menyelamatkan asetnya. Harapan bahwa para perusak hutan tidak akan lagi bisa berlindung di balik lemahnya penegakan hukum. Harapan bahwa keragaman flora dan fauna endemis Indonesia masih bisa diselamatkan sebelum semuanya benar-benar punah.
Yang juga penting dipahami adalah bahwa operasi Satgas PKH harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan warga setempat yang menggantungkan hidupnya pada hutan secara legal dan berkelanjutan. Jangan sampai upaya menertibkan yang ilegal justru melukai yang sudah taat hukum.
Kita juga perlu mengapresiasi capaian Satgas PKH yang luar biasa: lebih dari 4 juta hektare lahan berhasil dikembalikan ke pangkuan negara, dengan rincian pengelolaan yang jelas. Sebagian untuk konservasi, sebagian untuk ketahanan pangan yang dikelola BUMN.
Jika pengelolaan ke depannya benar, kita bisa berharap bahwa hutan-hutan yang tersisa akan lebih terjaga, dan lahan-lahan yang direbut kembali bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir korporasi.
TNI, Hutan, dan Masa Depan Bangsa
Pada akhirnya, kita harus memilih: membiarkan hutan kita terus dijarah karena terhalang dogma "militerisasi" yang kaku, atau memberikan ruang bagi TNI untuk turun tangan menyelamatkan apa yang masih bisa diselamatkan.
Saya memilih yang kedua, bukan karena saya tidak peduli pada supremasi sipil, tetapi karena saya lebih peduli pada fakta bahwa jika hutan kita habis, maka tidak ada lagi yang bisa diselamatkan oleh supremasi sipil mana pun.
TNI bukanlah ancaman bagi kebebasan sipil selama peran dan fungsinya dibatasi secara tegas dalam kerangka hukum yang jelas. UU TNI yang baru telah memberikan kerangka itu.
Sekarang, tugas kita adalah mengawasi agar pelaksanaannya sesuai dengan koridor yang ditetapkan, bukan menolak keterlibatan TNI secara membabi buta dengan dalih sejarah kelam masa lalu.
Presiden Prabowo Subianto, sebagai presiden yang berlatarbelakang militer, tentu sangat memahami pentingnya stabilitas keamanan untuk pertumbuhan ekonomi.
Dengan konsolidasi kekuatan di mana TNI sepenuhnya mendukung program pemerintah, stabilitas politik dan keamanan bisa lebih terkendali. Ekonomi tidak akan bisa tumbuh tanpa adanya stabilitas pertahanan dan keamanan. Hutan yang aman dan terjaga adalah bagian dari stabilitas itu.
Upaya untuk menjaga lingkungan mungkin tidak bisa dilakukan dalam semalam. Namun, setidaknya dengan hadirnya Satgas PKH yang melibatkan TNI, para perusak hutan akan berpikir ribuan kali sebelum beraksi.
Karena kini, mereka tidak lagi berhadapan dengan petugas biasa, melainkan dengan prajurit-prajurit terbaik bangsa yang siap mengorbankan jiwa dan raganya demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia—termasuk keutuhan hutan-hutannya.
Selamatkan hutan, selamatkan Indonesia dan TNI membuktikan bahwa mereka bisa menjadi bagian dari penyelamatan itu. Bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai pengawal terdepan aset bangsa.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kawasan-hutan-yang-rusak-akibat-deforestasi-dan-aktivitas-ilegal.jpg)