Jumat, 1 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Kesejahteraan Buruh, May Day, dan Kepemimpinan Negara yang Hadir

Hari Buruh Internasional tidak cuma seremoni. Ia adalah momen ketika suara yang sehari-hari tertahan, kini mencari tempatnya di ruang publik.

Tayang:
Tribunnews.com/Foto tangkapan layar
HARI BURUH - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026  di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026). 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Azis Subekti
Mahasiswa Program Doktor Hukum UAI, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra

SETIAP 1 Mei, kita diingatkan pada sesuatu yang sering kita lewatkan: kerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan fondasi martabat manusia.

Hari Buruh Internasional tidak pernah benar-benar tentang seremoni. Ia adalah momen ketika suara yang sehari-hari tertahan—di pabrik, di jalan, di ruang-ruang produksi—mencari tempatnya di ruang publik.

Di Indonesia, momen itu kerap berulang dengan pola yang hampir sama: tuntutan yang tidak sepenuhnya baru, dan harapan yang belum sepenuhnya terjawab.

Namun tahun ini ada satu perubahan nada yang patut dicatat. Percakapan antara Prabowo Subianto dan Said Iqbal menjelang May Day melahirkan keputusan simbolik sekaligus politis: peringatan dipusatkan di Monumen Nasional, dengan rencana kehadiran presiden di tengah massa buruh.

Langkah ini tidak menyelesaikan persoalan, tetapi menggeser jarak. Monas, yang selama ini menjadi representasi kekuasaan, untuk sesaat menjadi ruang pertemuan.

Dan kehadiran kepala negara di sana—di hari yang sarat tuntutan—membawa satu pesan yang tidak bisa diabaikan: negara memilih untuk terlihat, dan karenanya siap untuk diuji.

Tetapi sejarah kebijakan publik selalu mengingatkan: kehadiran yang paling penting bukan yang tampak, melainkan yang bekerja.

Selama satu dekade terakhir, isu ketenagakerjaan bergerak dalam tarik-menarik yang tidak sederhana.

Negara berupaya menjaga daya saing ekonomi dan menarik investasi, sementara buruh menghadapi realitas yang lebih dekat: upah yang belum memadai, status kerja yang rapuh, dan perlindungan yang belum konsisten. 

Ketegangan ini bukan anomali—ia adalah konsekuensi dari model pembangunan yang sering menempatkan efisiensi di depan, dan keadilan di belakang.

Di sinilah kepemimpinan diuji dalam arti yang paling substantif: keberanian menetapkan batas.

Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmen bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan buruh. Komitmen ini penting, tetapi ia baru bermakna jika diterjemahkan ke dalam arsitektur kebijakan yang jelas—bukan sekadar koreksi parsial, melainkan pergeseran cara pandang.

Perdebatan tentang RUU Ketenagakerjaan menjadi arena paling konkret untuk menguji arah itu.

Apakah regulasi akan terus bergerak dalam logika kompromi jangka pendek, atau mulai menegaskan prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan: upah layak, kepastian kerja, dan perlindungan sosial yang efektif.

Keseimbangan antara investasi dan perlindungan tenaga kerja memang diperlukan.

Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved