Tribunners / Citizen Journalism
Guru Non-ASN dan Utang Konstitusional Pendidikan di Negeri Ini
Kita boleh berbicara tentang digitalisasi pendidikan atau Indonesia Emas 2045. Namun itu semua tak berarti jika guru hidup dalam ketidakpastian.
Ada sekolah yang tetap berjalan karena satu guru honorer harus mengajar beberapa kelas sekaligus.
Ada anak-anak di daerah terpencil yang tetap bisa membaca dan menulis karena seorang guru memilih bertahan meski sudah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian.
Realitas di akar rumput jauh lebih keras dibanding regulasi.
Di banyak desa dan wilayah terpencil, pendidikan sesungguhnya ditopang oleh pengabdian.
Ada guru yang menempuh jalan rusak, menyeberangi sungai, atau mengeluarkan biaya pribadi demi memastikan sekolah tidak kosong.
Ironisnya, sebagian dari mereka justru harus menghadapi ancaman tersingkir karena persoalan administratif dan sistem pendataan yang belum sepenuhnya rapi.
Di sinilah negara perlu jujur melihat persoalan yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka: adanya exclusion error dalam basis data pendidikan, terutama pada sistem Dapodik.
Tidak sedikit guru yang secara nyata mengajar, memiliki beban kerja, dikenal oleh sekolah dan masyarakat, tetapi gagal masuk dalam skema penataan karena data tidak sinkron, terlambat diperbarui, salah input, atau terkendala administrasi teknis yang sebenarnya berada di luar kendali mereka.
Mereka hadir di ruang kelas, tetapi seolah tidak hadir di sistem.
Dan ketika negara terlalu bergantung pada data administratif tanpa membuka ruang verifikasi faktual, maka yang terjadi bukan lagi penataan, melainkan penyingkiran secara diam-diam.
Padahal dalam urusan pendidikan, kesalahan data tidak pernah sesederhana angka yang keliru.
Ia bisa berarti hilangnya penghasilan seorang guru, runtuhnya harapan sebuah keluarga, bahkan kosongnya ruang belajar bagi anak-anak di daerah yang sulit dijangkau.
Karena itu, pembenahan pendidikan nasional ke depan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan birokratis semata.
Negara perlu membangun sistem yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga adil secara sosiologis.
Pertama, pemerintah perlu melakukan audit nasional kebutuhan guru secara riil berbasis kondisi sekolah, bukan sekadar formasi administratif daerah.
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/GURU-MENGAJAR-04.jpg)