Tribunners / Citizen Journalism
Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan
Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
Misalnya, penyempitan jalan di area pemukiman atau penggunaan chicanes (tikungan buatan). Memisahkan secara fisik antara kendaraan bermotor, pesepeda, dan pejalan kaki. Penerapan batas kecepatan rendah yang sangat ketat di kawasan padat penduduk. Secara medis, risiko kematian pejalan kaki turun drastis jika ditabrak pada kecepatan di bawah 30 km/jam dibandingkan 50 km/jam.
Keempat, ketegasan penegakan hukum berbasis teknologi . Negara maju meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar untuk menghindari pungli dan meningkatkan efisiensi.
Kamera pemantau 24 jam yang mendeteksi kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel ( Electronic Traffic Law Enforcement /ETLE). Sistem poin ( demerit point system ), yaitu pelanggar lalu lintas mendapat poin pada SIM mereka. Jika poin mencapai batas tertentu, SIM dicabut secara otomatis tanpa kompromi.
Kelima, standar keselamatan kendaraan yang tinggi.
Kendaraan yang beredar harus memiliki fitur keselamatan aktif dan pasif yang ketat teknologi seperti Electronic Stability Control (ESC), Autonomous Emergency Braking (AEB), dan sensor titik buta menjadi standar wajib, bukan fitur opsional. Pengawasan ketat angkutan barang, penggunaan Tachograph digital untuk memantau jam kerja sopir truk secara real-time guna mencegah kelelahan.
Keenam, kualitas transportasi umum yang mumpuni . Salah satu cara paling efektif menurunkan angka kecelakaan adalah mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan.
Dengan menyediakan sistem transportasi umum yang terintegrasi, aman, dan tepat waktu, negara maju berhasil memindahkan risiko dari kendaraan pribadi (yang lebih rawan kecelakaan) ke moda transportasi massal yang secara statistik jauh lebih aman.
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/djoko-setijowarno_______.jpg)