Selasa, 2 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Hari Pancasila

Pancasila dan Narasi Geopolitik Soekarno

Hari Lahir Pancasila 2026 jadi momentum meneguhkan kembali falsafah kebangsaan dan geopolitik Indonesia di tengah gejolak global.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Dok Pribadi
Profile Tribunners: Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P., - Pengamat Geopolitik dan Militer/Analis Kerja Sama Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017/Tenaga Ahli Bidang Hubungan Internasional dan ESDM DPR RI 2024-2029 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Boy Anugerah
Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)

PERINGATAN Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 ini terasa sangat filosofis dan fundamental.

Di tengah situasi geopolitik dunia yang sedang bergejolak dan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang terkesan gamang dalam merespons arus kekuatan global yang semakin bergerak liar, menengok kembali nilai-nilai budaya bangsa yang terkandung di dalam Pancasila seperti menemukan oase di padang gurun.

Pancasila bukan saja berlaku sebagai dasar negara dan falsafah hidup kebangsaan. Pancasila hadir sebagai weltanschauung, yakni pola pikir dan pola sikap bangsa Indonesia terhadap dunia.

Pola pikir dan pola sikap inilah yang akan menentukan bagaimana bangsa Indonesia berinteraksi dalam komunitas masyarakat global dan sistem internasional dengan beragam kepentingan tajam yang beriak di dalamnya.

Jika harus kembali kepada proses perumusan Pancasila, bangsa Indonesia akan berbangga hati karena Pancasila disusun melalui proses dialektika yang sengit dari para pendiri bangsa waktu itu—Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Pancasila tidak lahir dari proses vertikal yang instan.

Ia hadir melalui proses pertengkaran gagasan dari para intelektual Indonesia pada masa itu untuk melahirkan dasar negara yang tidak hanya sesuai dengan nilai luhur budaya dan karakteristik bangsa, tapi juga mampu membuat Indonesia tidak kehilangan pegangan dan pijakan sebagai bangsa muda yang baru merdeka dalam berinteraksi dengan negara-negara lain yang sudah matang, terlebih lagi pada masa itu dunia masih dibekap oleh kontestasi perang proksi dan perang ideologi antara dua kekuatan besar dunia, Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet.

Dialektika Gagasan Pendiri Bangsa

Maka dari itu, usulan Soekarno pada 1 Juni 1945 untuk memasukkan prinsip internasionalisme atau peri kemanusiaan merupakan manifesto kebangsaan yang visioner, relevan pada masa itu, tapi juga mampu melampaui jiwa zaman.

Soekarno secara jernih melihat urgensi pedoman untuk berfikir dan bersikap bagi bangsa sebagai konsekuensi bagian dari masyarakat global dan komunitas sistem internasional. Soekarno menekankan pentingnya peri kemanusiaan dalam internasionalisme, yang mana pemaknaan peri kemanusiaan jauh lebih luas dibandingkan sekadar sekat-sekat suku bangsa, warna kulit, bahasa, atau perbedaan-perbedaan antarbangsa lainnya.

Inilah yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia dalam Preambul UUD NRI 1945 yang menekankan pada upaya mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Basisnya adalah kemanusiaan yang luas. Pemikiran cemerlang Soekarno ini lebih lanjut mengalami proses dialektika gagasan dengan pemikiran bapak bangsa lainnya—Yamin dan Soepomo, yang mana pemikiran di antara ketiganya sejatinya segaris dan memiliki benang merah yang solid.

Dialektika di antara ketiga pendiri bangsa ini akhirnya dibuhulkan dalam satu magnum opus kebangsaan bernama Pancasila, yang mana antara satu sila dengan sila lainnya saling terkait dan menentukan satu sama lain.

Dengan kata lain, eksistensi satu sila atau satu prinsip tidak berdiri sendiri, melainkan ditentukan oleh sila-sila lainnya. Inilah yang membuat Pancasila begitu kuat dan hidup sebagai dasar negara, filosofi kebangsaan, dan juga pandangan hidup bangsa Indonesia dalam melihat dunia. Pancasila juga memiliki fleksibilitas yang tinggi dan mudah dipahami karena apabila harus diperas dalam satu kalimat, maka Pancasila adalah konsepsi mengenai gotong royong.

Geopolitik Pancasila

Soekarno yang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan menyadari bahwa Indonesia sebagai negara yang baru merdeka berada dalam tegangan konflik ideologis yang tinggi antara Blok Barat dan Blok Timur pada masa itu.

Oleh sebab itu, secara taktis dan operasional, Soekarno menyadari bahwa Pancasila tidak bisa diperlakukan sebagai azimat nasional saja, tapi juga azimat kebangsaan yang digunakan sebagai instrumentasi untuk memitigasi dampak negatif terhadap domestik Indonesia, serta alat perjuangan diplomatik Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Dalam konteks ini, Soekarno merumuskan pandangan geopolitik kebangsaan Indonesia dengan berpijak pada Pancasila. Soekarno tidak hanya cerdik membaca zaman, ia juga lihai membaca peluang.

Sesuai Minatmu

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved