Rabu, 3 September 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Inilah Cuplikan Video Dimas Kanjeng Saat Menggandakan Uang

Gerakan kedua tangan dari balik badan, segepok uang pecahan Rp 100 ribu berada di tangannya.

Editor: Mohamad Yoenus

Ia dihajar habis-habisan oleh delapan orang di sebuah jalan areal persawahan hingga tewas dijerat dengan tali.

Ketika penganiayaan berlangsung, Ismail yang juga menguasai ilmu bela diri berusaha melawan.

Namun upaya yang dilakukan korban sia-sia karena saat korban diserang dari depan oleh beberapa orang, dari belakang lehernya langsung dijerat dengan tali.

Dalam kondisi terjatuh, korban Ismail langsung diinjak-injak dan jeratan di leher ditekan makin kuat. Korban yang sudah tewas di TKP, dibawa pelaku menggunakan mobil.

Mayat korban dikubur di sekitar hutan di Tegalsrono, Probolinggo dan setelah beberapa hari baru ditemukan warga setelah makamnya dieker-eker anjing.

"Yang jelas Ditreskrimum Polda Jatim terus bekerja untuk menguak pembunuhan dua korban ini," kata Kombes Argo.

Dalam penanganan perkara pembunuhan uang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Polda Jatim membentuk dua tim.

Tim pertama khusus menangani pembunuhan yakni Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan tim kedua, dari Subdit Uang Palsu (Upal) dan TPPU Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Dalam tim ini, Bidang Propam Polda Jatim juga dilibatkan dan tim ini di bawah naungan Ditreskrimum," tandas Argo Yuwono.

Perwira tiga melati di pundak, menegaskan tim Upal dan TPPU akan mencari uang palsu yang ada di padepokan. Karena jumlah uang sangat banyak sehingga harus dipilah untuk menentukannya.

"Alat yang ada semuanya siap dan Selasa (27/9/2016) dilakukan rekonstruksi pembunuhan," jelasnya.

Pascapenangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus diperiksa penyidik untuk mengungkap pembunuhan berantai ini. Karena pembunuhan yang diotaki tersangka Dimas Kanjeng, kedok padepokannya takut terbongkor.

Mengingat jumlah orang yang menaruh uang dari berbagai daerah di Indonesia.

Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji sudah mendapat informasi jika uang milik tersangka Dimas Kanjeng dititipkan pada seseorang di Jakarta. Jumlahnya mencapai Rp 1 triliun yang kini terus diselidiki penyidik. (Anas Miftakhudin/Surya)

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan