Minggu, 12 April 2026

FIFA Pernah Copot Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia, Amerika Serikat Harus Hati-hati

Ketegangan militer antara Amerika Serikat dan Iran kini merembet ke ranah olahraga, dengan Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Negeri Paman Sam.

dok: PSSI
PIALA DUNIA 2026 - Seperti Indonesia, yang dicopot dan dicoret dari Piala Dunia U-20 2023 lalu, FIFA punya hak prerogatif untuk membatalkan status tuan rumah. Kondisi Iran-Amerika Serikat yang sekarang terjadi, membuat banyak pihak meminta FIFA untuk mengambil keputusan serupa seperti 2023 lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Ketegangan militer Iran-Amerika Serikat berdampak ke Piala Dunia 2026?
  • Apa langkah FIFA setelah kabar Iran mempertimbangkan mundur dari Piala Dunia 2026?
  • Apakah FIFA berani mencopot AS dari tuan rumah Piala Dunia 2026?

TRIBUNNEWS.COM - Ketegangan militer antara Amerika Serikat dan Iran kini merembet ke ranah olahraga, dengan Piala Dunia 2026 yang tiga bulan mendatang digelar di Negeri Paman Sam. Secara regulasi, FIFA sebenarnya memiliki otoritas penuh untuk meninjau ulang status tuan rumah jika aspek keamanan peserta tidak dapat dijamin secara total. 

Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer kepada Iran, yang membuat pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, tewas pada Sabtu (28/2/2026) kemarin. 

Tewasnya sang pemimpin tertinggi Iran tersebut pun membuat gempar dunia. Tidak hanya secara politik, tapi juga merembet ke ranah olahraga, yakni Piala Dunia 2026, kompetisi akbar sepak bola yang akan diikuti Iran pada Juni mendatang. 

Bahkan, tidak lama setelah kabar tewasnya Khamenei, pemerintahan Iran menegaskan bahwa serangan Amerika Serikat akan dibalas dalam waktu dekat oleh mereka. 

“Kejahatan besar tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan membuka babak baru dalam sejarah. Darah Khamenei akan mengalir bagaikan mata air yang deras dan memberantas ketidakadilan dan kejahatan Zionis Amerika,” bunyi rilis dari pemerintahan Iran, dikutip dari DW News.

Dengan situasi yang terjadi sekarang, memang sudah sewajibnya, FIFA, selaku otoritas tertinggi sepak bola memantau secara intens. Karena wajar, jika Iran merasa tidak aman untuk tetap ikut ke Piala Dunia 2026, dengan Amerika Serikat sebagai salah satu tuan rumahnya. 

Sebaliknya, Amerika Serikat sebagai tuan rumah juga telah bertindak jauh dengan melancarkan serangan militer ke Iran. Hal ini semestinya mendapat perhatian besar dari FIFA sebelum Piala Dunia 2026 diselenggarakan pada Juni nanti. 

Regulasi FIFA Terkait Keamanan di Negara Tuan Rumah

Sekretaris Jenderal FIFA, Mattias Grafstrom, menegaskan bahwa fokus utama federasi saat ini adalah menggelar Piala Dunia yang aman bagi semua peserta. 

Sementara itu, dalam statuta FIFA, terdapat klausul force majeure yang memungkinkan pemindahan lokasi pertandingan jika terjadi konflik bersenjata di negara penyelenggara.

Komunikasi intensif kini terus dilakukan dengan otoritas keamanan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko guna memastikan perlindungan bagi tim tamu. Jika jaminan keamanan tidak terpenuhi, FIFA memiliki landasan hukum untuk membatalkan hak penyelenggaraan oleh negara yang memiliki situasi keamanan berisiko tinggi.

Baca juga: Efek Domino Perang Iran vs Amerika Serikat, Piala Dunia 2026 Rawan Kehilangan Peserta

Opsi untuk memindahkan pertandingan yang melibatkan Iran ke Kanada atau Meksiko kini mulai diperbincangkan sebagai solusi jalan tengah. Hal ini dilakukan demi menghindari skenario terburuk di mana sebuah tim nasional harus mundur karena alasan keselamatan jiwa.

Dalam Regulasi Piala Dunia 2026 yang dapat diakses di laman resmi FIFA, FIFA juga memiliki hak prerogatif untuk mengambil langkah apapun yang dianggap perlu untuk menjaga integritas kompetisi tetap berjalan adil dan aman. 

Yang dengan kata lain, pencabutan status tuan rumah dari Amerika Serikat, dapat diambil oleh FIFA jika penilaian risiko tidak sesuai dengan standar keamanan internasional. 

Baca juga: Rusia Didepak, AS Melenggang: Standar Ganda FIFA yang Seolah Buta Warna di Piala Dunia 2026

Indonesia Juga Pernah Dicopot di 2023, Masih Ingat?

Hak prerogatif mencopot status tuan rumah dari sebuah negara juga pernah dipakai oleh FIFA belum lama ini. Bahkan itu terjadi pada Indonesia, yang dicopot dari status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. 

Saat pengumuman pembatalan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia, FIFA memang tidak menjelaskan secara rinci alasannya. Namun, menjelang turnamen sepak bola level usia tersebut, situasi dalam negeri, terdapat gelombang penolakan pada keikutsertaan dan kehadiran timnas Israel ke Indonesia yang diduga sebagai salah satu penyebab pencabutan status tuan rumah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved