Teknisi Rusia Langgar Kontrak Pembelian Pesawat
Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma Agus Supriatna, mengatakan, sejumlah teknisi Rusia itu telah melanggar aturan kontrak pembelian pesawat Sukhoi
Editor:
Harismanto

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komandan Landasan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar, Marsma Agus Supriatna mengatakan, sejumlah teknisi Rusia yang bertugas di Makassar telah melanggar aturan kontrak pembelian pesawat Sukhoi.
Hal tersebut diungkapkan Agus setelah melihat langsung keadaan Andre Spalov yang masih menjalani perawatan di ICCU RSUP Wahidin Sudiro Husodo Kamis (16/9/2010). "Mereka itu melanggar kontrak pembelian pesawat nomor 12 ayat dua, tentang keharusan mengikuti peraturan negara pembeli," jelas Agus.
Agus juga menambahkan, sebelum kematian tiga teknisi Rusia tersebut terjadi, ia sudah mengimbau agar teknisi Rusia tersebut segera memeriksakan kondisi kesehatannya. "Pada awalnya kami sudah mengimbau mereka (para korban) untuk memeriksakan kesehatannya pada saat mereka merasa gejala mual dan pusing, tapi mereka menolak," jelasnya.
Namun Agus menambahkan pihaknya akan menelusuri dari mana para teknisi tersebut mendapatkan minuman yang memiliki kandungan zat metanol. "Itu akan kami selidi termasuk dari mana dan dari siapa minuman itu di dapatkan," ungkapnya. (*)