Selasa, 18 November 2025

Tak Ada Hakim Calon Pimpinan KPK

Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup, Senin (20/6) sore ini. Dari data Panita Seleksi (Pansel)

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Wartawan Tribunnews Iwan Taunuzi dan Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup, Senin (20/6) sore ini. Dari data Panita Seleksi (Pansel) diketahui tidak ada satupun perwakilan dari Mahkamah Agung (MA) ikut mencalonkan diri memperebutkan kursi pimpinan.

Total seluruh pendaftar sendiri hanya sebanyak 215 orang dengan rincian 206 nama yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan 9 nama yang sudah masih diberi kesempatan melengkapi berkas namun sudah mendaftar. Dari angka itu, kalangan swasta mendominasi dengan 69 orang atau 32 persen. Dibawahnya menyusul kalangan advokat dengan nominal 49 orang, lalu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sumbangan 43 orang.

Selain tidak adanya wakil dari MA, pendaftaran calon pimpinan kali ini pun kurang berhasil menarik kalangan polisi dan jaksa. Hanya 14 nama dari TNI/Polri dan Purnawirawannya yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan. Jaksa? Lebih parah. Jumlahnya hanya tiga orang.

Pendaftar KPK jilid III ini juga mengalami penurunan drastis jika dibandingkan pendaftar calon pengganti Ketua KPK Antasari Azhar, tahun lalu. Pada pendaftaran yang resmi ditutup 21 juni 2010 lalu itu, ada 285 nama yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Rinciannya, 81 dari kalangan advokat (28,42 persen), 63 pegawai negeri sipil dan pensiunan (22,11 persen), 23 TNI/Polri dan purnawirawan (8,07 persen), 82 orang dari swasta (28,77 persen), 24 orang akademisi (8,42 persen), 9 jaksa dan pensiunan (3,16 persen), dan 3 hakim dan pensiunan (1,05 persen).

Jumlah pendaftar calon pimpinan kali ini bahkan tiga kali lipat berkurang dari pendaftar calon pimpinan periode 2007-2011. Dalam kompetisi yang akhirnya dimenangi Antasari Azhar itu, total pendaftar mencapai angka 642 orang. Padahal, kala itu, pendaftaran diselenggarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved