Pemain Bola Cabuli Pramugari
Lecehkan Pramugari, Striker Sriwijaya FC Terancam 12 Tahun
Pemain Sriwijaya FC Hilton Moreira hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain Sriwijaya FC Hilton Moreira hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Hilton diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pramugari Lion Air berinisial LS (19). Hilton pun terancam hukuman 12 tahun penjara.
Apakah Hilton sudah dilukan penahanan? Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat ini Hilton masih diperiksa. "Belum (ditahan), masih menjalani pemeriksaan di Krimum (kriminal umum)," tegas Rikwanto melalui pesan singkatnya, Senin (27/2/2012).
Rikwanto menjelaskan bahwa saat dipanggil, Hilton Moreira kooperatif. Hilton datang sendiri ke Polresta Tangerang.
Menurut Rikwanto, atas perbuatan dugaan pelecehan seksual ini, Hilton dijerat dengan pasal 289 dan 285 juncto pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 285 KUHP ditentukan bahwa ”Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun”.
Pelecehan
Pelecehan terhadap LS berawal dari korban yang sedang sakit dan tidur di Apartemen The Colour, Modernland, Cikokol, Kota Tangerang. Saat itulah datang tiga temannya yakni MG (20), VA (21), dan AZ (19) serta tiga warga negara asing, yang salah satunya Hilton, Rabu (22/2/2012).
LS yang tidur di apartemennya terbangun karena mendengar suara-suara sedang ngobrol di ruang tamunya. Merasa dibesuk, LS akhirnya menemui tamu-tamunya. Tak lama kemudian, MG pergi dari apartemen.
Peristiwa pelecehan tiba-tiba dilakukan oleh dua orang asing berkulit hitam. Tubuh LS digerayangi kedua orang asing yang salah satunya Hilton Moreira.
Tak tahan diperlakukan tidak senonoh, LS pindah ke kamar. Namun pria berkulit hitam terus mengikutinya hingga ke kamar.
Di dalam kamar, LS sempat berteriak minta tolong kepada AZ. Namun AZ malah memegangi tangan LS. Sehingga LS tidak bisa berbuat apa-apa.
Kedua orang asing itu makin liar dengan mencoba membuka baju dan celana LS. Tak tahan diperlakukan tidak senonoh, LS berteriak-teriak. Akhirnya ia dilepaskan oleh tamu-tamu tak diundangnya tersebut.
Tak terima diperlakukan tidak senonoh dan merasa terancam, LS melaporkan ke Polres Tangerang.