Rencana Kenaikan Harga BBM
PKS Melunak, Usul Harga BBM Boleh Naik Rp 500
Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak lagi menolak sepenuhnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM senilai Rp 1.500.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak lagi menolak sepenuhnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM senilai Rp 1.500.
Melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekejen), Mahfudz Siddiq, kali ini PKS bersikap akan menyetujui kebijakan pemerintahan SBY-Boediono itu, jika nilai kenaikan harga BBM maksimal sebesar Rp 500 dan dengan syarat diikuti kompensasi.
"PKS berpandangan, pemerintah bisa mengambil opsi lain ketimbang menaikkan harga BBM, dari rangkaian yang ada, pemerintah tidak bergeser. Ada opsi alternaitf, tapi tidak lebih besar, maksimal Rp 500, sehingga tidak membebani masyarakat," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Menurut Mahfudz, sejumlah opsi alternatif yang ditawarkan PKS belum mendapat respon positif dari pemerintah.
Bagi PKS, lanjut Mahfudz, penilaian bahwa perbedaan pandangan dianggap berseberangan, maka hal itu justru akan membuat kacau koalisi yang ada.
Sebagaimana diberitakan, PKS telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang penolakan dan solusi atas rencana kenaikan harga BBM.
Dalam surat itu, PKS menawarkan sejumlah opsi jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, seperti penghematan anggaran di beberapa pos, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2011 sekitar Rp 40 triliun, reformasi manajemen fiskal secara keseluruhan, serta reformasi total kebijakan ekonomi, khususnya perminyakan nasional.