Dahlan Iskan: Dasar Hukumnya Apa Larangan Pakai Premium
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berbeda pendapat dengan menteri ESDM Jero Wacik yang melarang mobil mewah
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berbeda pendapat dengan menteri ESDM Jero Wacik yang melarang mobil mewah menggunakan BBM bersubsidi jenis bensin premium.
"Itu kan tidak ada larangan, hak dia toh (pakai premium)," kata Dahlan di kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Menurut Dahlan tidak ada dasar hukumnya melarang siapapun menggunakan premium. "Dasar hukumnya apa?" tanya Dahlan.
Menurut dia dalam bertindak pemerintah harus sesuai aturan. "Kemarin saja hendak naikkan harga BBM tidak boleh. Nanti itu dianggap melanggar peraturan, hak asasi manusia lah. Kalau kaya gitu yang bisa dilakukan ya dihimbau, dimohon tapi kalau melakukan dengan tindakan tidak bisa, apa dasar hukumnya," ujar Dahlan.