Senin, 8 September 2025

Sidak Denny Indrayana

BNN: Ada MoU atau Tidak, Kami Tetap Operasi

Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin menggantungkan hubungan yang terjalin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BNN: Ada MoU atau Tidak, Kami Tetap Operasi
TRIBUNNEWS.COM/Domu D Ambarita
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Birgjen Pol Dr Benny Josua Mamoto. (TRIBUNNEWS.COM/Domu D Ambarita)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin menggantungkan hubungan yang terjalin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Benny Mamoto selaku Direktur Pengejaran dan Penindakan BNN menilai hal tersebut tidak menjadi masalah besar bagi BNN.

Benny mengatakan ada atau tidak adanya MOU, BNN akan tetap menjalankan tugasnya dalam melakukan pemberantasan Narkoba di lembaga pemasyarakatan.

"Sebelum MOU ada kita tetap operasi, jadi ada atau tidak adanya MOU kami akan tetap jalan," ujar Benny Mamoto saat ditemui di kantornya, Jl MT Haryono, Kamis (5/3/2012).

Benny menjelaskan bahwa BNN akan menindak tegas bagi siapa pun yang mencoba menghalangi instansinya dalam memberantas narkoba di Indonesia.

"Prinsip kami adalah penegakan hukum harus jalan terus, MOU tidak bisa mengalahkan Undang-undang, kalo ada yang mencoba menghalang-halangi acamannya bisa 7 tahun penjara," tegasnya.

Benny juga menghimbau agar pemerintah khususnya Kemenkumham untuk tetap bersama-sama dan bersatu dalam pemberantasan narkoba khususnya di lembaga pemasyarakatan yang di nilai sebagai motor pengerak peredaran narkoba di Indonesia.

Diberitakan, buntut dari insiden penggerebekan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru berdampak fatal. Bahkan, dengan kejadian tersebut membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin akhirnya menggantungkan hubungan yang terjalin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Untuk mencegah kasus berikutnya, saya telah mengambil satu putusan yaitu saya membekukan MoU dengan BNN terkait penindakan narkoba yang terjadi di Lapas," kata Amir dengan didampingi Dirjen PAS Sihabuddin dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM Sam L Tobing saat menggelar jumpa pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/4/2012) kemarin.

Lebih lanjut Amir mengatakan tujuan pembekuan MoU tersebut perlu dilakukan. Pasalnya hal tersebut semata-mata untuk mencegah kejadian seperti yang terjadi di Pekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan