Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi Wisma Atlet

Nazar Seret Menpora, Andi Malarangeng: Ah, Itu Tidak Benar

tak terima dirinya dihukum berat dengan pidana 4 tahun 10 bulan

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Nazar Seret Menpora, Andi Malarangeng: Ah, Itu Tidak Benar
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menteri Pemuda dan Olag Raga, Andi Malarangeng, memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012). Andi bersaksi untuk sidang terdakwa M Nazarudin, yang diduga terlibat korupsi Wisma Atlit SEA Games di Palembang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus anggota DPR, Muhammad Nazaruddin, tak terima dirinya dihukum berat dengan pidana 4 tahun 10 bulan penjara atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games.

Sesuai divonis, Nazaruddin kembali menyeret nama Menpora sekaligus bekas rekan separtainya, Andi Mallarangeng, harus ikut bertanggung jawab atas kasus ini. Andi pun menanggapi pernyataan Nazaruddin dengan bantahan terkait tuduhandirinya terlibat kasus korupsi wisma atlet Sea Games dan Hambalang.

"Ah, itu semua sama sekali tidak benar. Tapi, kita serahkan saja semuanya pada proses hukum," jawab Andi di gedung DPR, Jakarta, Jumat(20/4/2012).

Sekretaris Dewan Pembina Partai Dermokrat ini juga meneyrahkan semua kepada KPK untuk mengusut tuntas dua perkara hukum tersebut.

"Pokoknya kita serahkan semua kepada proses hukum. Begitu yah," kata Andi.

Seperti diberitakan, Nazaruddin seusai mendengarkan vonisnya, mengaku bingung karena Andi Mallarangeng tak menjadi tersangka. Padahal, sebagai Menpora, seharusnya Andi lah yang bertanggung jawab atas adanya korupsi dalam proyek Kemenpora ini.

"Saya bingung kenapa Menpora tidak di-TSK (Tersangka)," kata Nazaruddin seusai persidangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan