Polisi Militer Ikut Buru Kopral Wayan
Polisi serius dalam menangani laporan kasus penipuan yang dilakukan tersangka, Kopral I Wayan Suantara.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Vemmy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Polisi serius dalam menangani laporan kasus penipuan yang dilakukan tersangka, Kopral I Wayan Suantara. Penyidik polisi akan berkordinasi dengan penyidik Denpom dan Kodim 1604/Kupang untuk mengejar oknum anggota Kodim 1604/Kupang yang diduga membawa kabur uang miliaran rupiah itu.
Sementara itu untuk kasus penipuan dengan tersangka Wahyuni, pekerja di Hotel Citra, saat ini polisi juga tengah mengejar pelaku.
Demikian disampaikan Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky Sitohang mellaui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Antoniah Pah dan Kasubag Humas Polres Kupang Kota, AKP Simon Satu, yang dikonfirmasi terpisah, Minggu (2/6/2012) pagi. Antonia mengatakan, setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh penyidik. Karena itu masyarakat diharapkan bisa mempercayakan penanganan kasusnya kepada Polisi.
Mengenai penerbitan DPO untuk tersangka kasus penipuan, Wahyuni dan Kopral Wayan, Antonia mengatakan, hal itu akan segera dilakukan polisi setelah memeriksa sejumlah pihak. "Ada kriteria untuk penetapan DPO. Jika sudah ada indikasi kuat maka segera ditetapkan DPO dan penyebaran foto tersangka," kata Antonia.
Masyarakat diimbau untuk tidak gampang percaya dengan oknum yang ingin meminjam uang dalam jumlah besar dengan menjaminkan barang atau jaminan status pekerjaannya, karena seringkali hal itu hanya kedok untuk bisa menipu.
Untuk kasus kopral Wayan, demikian Antoniah, polisi akan berkordinasi dengan denpom karena tersangka adalah anggota TNI. Hal senada Simon bahwa sudah benar, masyarakat sipil yang menjadi korban penipuan oknum TNI melaporkan kasusnya ke polisi. "Selanjutnya polisi akan berkordinasi dengan Denpom," kata Simon.
Ditanya perkembangan penanganan dua kasus penipuan itu, Simon mengaku belum mendapatkan data dari penyidik sehingga dia belum bisa menyampaikan sudah sejauhmana penyidik menangani kasus itu.
Namun Simon mengatakan, penyidik tentunya sudah menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan langkah-langkah untuk bisa menangkap tersangkanya.
"Polisilah tempat masyarakat berlindung sehingga polisi harus menunjukkan pelayanan dan kinerja yang baik karena telah dipercaya oleh masyarakat," kata Simon.
Lebih lanjut Simon berharap masyarakat lebih selektif dan tidak gampang meminjamkan uang kepada siapapun agar tidak tertipu. Karena siapapun dia, baik masyarakat sipil (PNS/pengusaha atau masyarakat biasa) bahkan oknum (TNI/Polri), jika memang niatnya sudah ingin menipu, maka bisa melakukan apa saja untuk melancarkan niat buruknya itu.
"Cek dan ricek terhadap permintaan pinjaman yang dilakukan oknum masyarakat sehingga tidak tertipu. Jangan berikan kesempatan jika tidak benar-benar yakin dan mengenal yang bersangkutan," kata Simon.
Salah satu korban, Don saat menghubungi Pos Kupang, Jumat malam mengatakan, mereka percaya polisi dan pihak Kodim 1604/Kupang akan bekerja maksimal dan segera menangkap pelakunya. "Semoga secepatnya pelaku bisa ditangkap sehingga uang kami bisa diselamatkan. Senin kami akan melaporkan juga kasus ini ke Denpom," kata Don.
Sementara itu, Dandin 1604/Kupang, Letkol (Inf), Jhon Ricky Lumintang mengatakan, kasus Kompral Wayan itu menjadi pengalaman dan bahan introspeksi bagi jajaran kodim 1604/Kupang. "Kasus ini membuat kami harus instropeksi diri, supaya bisa lebih waspada lagi. Kami terus berupaya mengejar pelaku dengan mengandalkan prinsip Ora et Labora, bekerja sambil berdoa," kata Lumintang.
Pantauan Pos Kupang, dua tempat usaha I Wayan Suantara, Bebek Goreng, di Jalan Timor Raya, Oesapa dan di Jalan Nagka sudah ditutup. Ruko di Oespaa malah sudah digembok sementara Rumah makan di Jalan Nagka sudah kosong dan ada pengumuman 'dikontrakan'.
Baca juga: