Kembali ke Kampus Denny Diminta Jujur pada Ilmunya
TB menyarankan kepada Denny Indrayana untuk kembali belajar kearifan.
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana siap kembali ke kampus. Hal ini akan ia lakukan bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabukkan perkara judicial review ( Pemohon uji materi ) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara yang mempermasalahkan posisi wakil menteri, hari ini Selasa (5/6/2012).
"Kalaupun nanti dibatalkan (posisi wakil menteri), saya balik ke kampus UGM," kata Denny di kantornya, Selasa (5/6/2012) pagi.
Menurut Denny, ia siap dengan apapun keputusan MK. Terlebih, bukan menjadi masalah seandainya MK mengabulkan pihak penggugat. "Seperti lagu Bob Marley, No Woman No Cry nah kalau saya No Wamen No Cry," candanya.
Kendati demikian, Denny enggan bespekulasi jauh terkait keberadaan posisi wakil menteri yang tengah disengketakan. Ia hanya berpendapat bahwa hakim konstitusi sangat berpengalaman dan sudah tahu duduk persoalannya. "Saya tidak punya prediksi apapun bagaimana putusannya. Tapi saya melihat hakim MK sangat berpengalaman," terang Denny.
Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin punya argumentasi tersendiri terkait niat Denny Indrayana yang berencana kembali ke kampus bila tak lagi menjabat wakil menteri. TB menyarankan kepada Denny Indrayana untuk kembali belajar kearifan.
"Deny Indrayana harus banyak belajar lagi soal kearifan, kejujuran dan loyalitas pada ilmu . Seorang Doktor apalagi profesor dianggap sudah matang pemikirannya, seharusnya sudah harus arif dari mahasiswanya. Dia harus jujur dan loyal pada ilmunya. Ilmu tak boleh diperkosa demi membela kepentingan politik siapapun," tandas TB Hasanuddin.