Neneng Tertangkap
KPK Masih Dalami Soal Paspor Neneng
Meski telah melakukan pemeriksaan selama 23 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu mendalami
Penulis:
Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah melakukan pemeriksaan selama 23 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu mendalami seputar pelarian Neneng Sri Wahyuni. Bahkan, lembaga anti korupsi ini mengaku belum mendapat titik terang mengenai paspor atau dokumen-dokumen yang dipakai istri terpidana suap wisma atlet ini selama pelariannya di luar negeri.
"Pemeriksaan kesehatannya cukup dan masih berkutat persoalan identitas Neneng. Masih didalami," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (14/6/2012) malam.
Sementara itu, Johan mengaku saat ini, pihaknya tengah melakukan gelar perkara soal kepulangan Neneng di lantai 7 kantor KPK, dan hingga saat ini masih berlangsung.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan jika dokumen yang dimiliki Neneng itu palsu. Hal itu ditegaskan lantaran paspor Neneng sudah dibekukan sejak ia dicekal ke luar negeri sejak tahun lalu.