Kamis, 7 Mei 2026

Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo dari Pengedar

Petugas mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 4.000 butir. Tersangka dibekuk saat hendak melakukan transaksi

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali mengungkap kasus pil dobel L. Tersangka bernama Prasetyo Adi Waluyo (31) diamankan saat hendak melakukan transaksi.

"Petugas mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 4.000 butir. Tersangka dibekuk saat hendak melakukan transaksi," kata AKP Surono, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Jawa Timur, Rabu (18/7/2012).

Dijelaskan Surono, terungkapnya kasus peredaran pil dobel L bermula dari informasi masyarakat maraknya peredaran pil yang memberi efek doping bagi yang mengonsumsinya.

Selanjutnya petugas melakukan pengintaian di lokasi yang menjadi tempat transaksi. Tersangka Prasetyo kemudian melakukan transaksi di Jl  Ir Sutami, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.

Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 4.000 butir. Warga  Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu pun dijebloskan sel tahanan Polres Kediri Kota. Tersangka bakal dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui pemasoknya. Meski sudah banyak tersangka yang diamankan, peredaran pil dobel L di Kota Kediri masih saja semarak. Terlebih harga pil relatif murah serta mudah diperoleh.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved