Mafia Anggaran
KPK Telusuri Peran Mirwan Amir dan Tamsil Linrung
Fahd A Rafiq di persidangan terdakwa kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, sempat mengungkapkan dua
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahd A Rafiq di persidangan terdakwa kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, sempat mengungkapkan dua nama Pimpinan Banggar DPR RI, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung, terlibat dalam pengurusan proyek DPID.
Namun, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Fahd mengaku jika penyidik sempat mencecarnya mengenai Mirwan dan Tamsil.
"Saya jawab Mirwan Amir dan Tamsil Linrung," kata Fahd seraya menuju mobil tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2012) sore.
Sementara saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi tak mengiyakan juga tidak membantahnya.
Yang pasti, sambung Johan, informasi sekecilapapun yang keluar dari persidangan, pasti akan ditelususri. Namun, tidak secat itu, lantaran KPK perlu mencari bukti pendukung informasi yang muncul tadi.
"Tentu informasi sekecil apapun dari proses persidangan akan dikembangkan," kata Johan.
Johan juga menegaskan adanya kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tetapi itu bisa direalisasikan jika dalam pengembangan ditemukan dua buah alat bukti yang cukup.
Johan pun membantah adanya permintaan pencegahan KPK untuk pencegahan nama-nama yang disebut dipersidangan. Sampai saat ini belum ada tambahan orang yang akan dicegah lagi.
Untuk kasus ini, Jumat (27/7/2012) petang, KPK telah resmi menahan Ketua GEMA MKGR Fahd El Fouz. Anak pedangdut A Rafiq itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca Juga: