Selasa, 26 Agustus 2025

SBY Kesal dengan Makelar Tanah Hambat Pembebasan Lahan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kesal masih banyaknya makelar tanah yang menghambat pembebasan lahan di Indonesia.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto SBY Kesal dengan Makelar Tanah Hambat Pembebasan Lahan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kesal masih banyaknya makelar tanah yang menghambat pembebasan lahan di Indonesia.

Tegas dikatakan SBY, karena ulah makelar tanah, maka percepatan pembangunan dan infrastruktur menjadi terkendala, dan investasi pun menjadi terhambat ke Indonesia. Pun demikian dengan pembangunan infrastruktur transportasi, pembebasan lahan masih menjadi momok penghambat.

“Kita banyak sekali merugi, tahun reformasi ini, ketika ekonomi tumbuh baik, anggaran pun tersedia, baik APBN dan APBD. Tapi seringkali terhambat dan kandas karena tidak mudah membebaskan lahan atau tanah. Banyak sekali kaum makelar untuk kepentignan pribadi, bukan kepentingan rakyat, “ tegas SBY, dalam konferensi persnya, di kantor PT Angkasa Pura II di Tangerang, Banten, Kamis (2/8/2012).

Dikatakan, kini telah ada Undang-undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Demikian juga dengan sudah finalnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Diharapkan dengan terbitnya dua aturan ini kendala pembebasan lahan bisa teratasi tanpa mengesampingkan hak masyarakat. Sehingga proses pembangunan yang direncanakan buat kemajuan bangsa ini bisa dilakukan tanpa kembali menemui kendala saat pembebasan lahan.

“Saya sekian kali, mengajak untuk kepentingan umum, rakyat tidak dirugikan, mendapat imbalan, seharusnya program pemerintah didukung. Jajaran pemerintah pusat dan daerah, manakala ada masalah selesaikan dengan baik. Rakyat tidak dirugikan pembangunan jalan,” pesan SBY.

Hal senada juga pernah diutarakan SBY, saat di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (27/7/2012). Tegas dikatakan SBY, dengan UU dan Perpres yang baru ini, ada kepastian hukum dalam pengadaan tanah, dan aksi makelar tanah bisa teratasi. Dan akhirnya pembangunan pun bisa dipercepat.

“Telah kita siapkan dan dalam hitungan hari akan selesai," katanya.

“(Aksi makelar tanah) Itu bisa kita cegah. Sekaligus seruan saya, masih banyak cara mendapatkan untung yang tidak menghambat pembangunan di negeri ini,” jelas SBY, dalam konferensi pers, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Ayo Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan