Senin, 15 September 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Harus Punya Alasan Jelas untuk Sidik Kasus Simulator SIM

Keunggulan KPK dibanding Polri, ditambah dengan penyidikan KPK yang lebih cepat dalam menetapkan tersangka.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto KPK Harus Punya Alasan Jelas untuk Sidik Kasus Simulator SIM
TRIBUNNEWS/HO
Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi, Jawa Barat. Simulator ini diproduksi oleh PT ITI milik Sukotjo Bambang, yang merupakan rekanan PT CMMA.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagir Manan, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, dari segi undang-undang, KPK lebih tinggi ketimbang Polri, dalam menyelidiki kasus simulator SIM yang melanda Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Keunggulan KPK dibanding Polri, ditambah dengan penyidikan KPK yang lebih cepat dalam menetapkan tersangka.

"Tidak berarti karena diberi UU, KPK tidak boleh menggangap lebih tinggi. Kalau dalam bahasa hukum, dia didahulukan belum tentu dia lebih tinggi. Cuma, yang dipersoalkan dia boleh ngambil, tapi harus jelas alasannya," ujar Bagir saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2012).

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah markas Korlantas beberapa pekan lalu. Penyidikan hingga saat ini masih belum jelas, karena ada benturan wewenang antara Polri dan KPK.

Polri bersikeras pihaknya harus mengambil alih penyidikan, karena telah menyidiki kasus tersebut sebelumnya. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan