Kasus Simulator SIM
Mabes Polri Tak Tahu Uang Rp 15 M Mengalir ke Primkoppol
Dana proyek pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi roda empat dan roda dua di Korps Lalu lintas Polri diduga mengalir
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana proyek pengadaan driving simulator uji klinik pengemudi roda empat dan roda dua di Korps Lalu lintas Polri diduga mengalir ke sejumlah pihak. Proyek bernilai Rp 197 miliar tersebut diduga sebagian mengalir ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol) Ditlantas Polri sebesar Rp 15 miliar.
Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai aliran uang ke Primkoppol tersebut Mabes Polri mengaku belum tahu, meskipun Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah diterima penyidik Bareskrim Polri.
"Itu yang lagi dicari," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2012).
Boy mengaku belum tahu mengenai adanya alitran dana tersebut. "Belum tahu, tidak ada datanya," ujar Boy.
Mengenai sejumlah LHA yang diutrima penyidik Bareskrim Polri, Boy mengungkapkan bahwa laporan PPATK tidak menjelaskan secara spesifik aliran dana dalam kasus pengadaan Simulator SIM tersebut. "Belum ada kaitan yang menyebutkan dengan perkara itu," ujarnya.
Pemberian uang Rp 15 miliar ke Primkoppol dilakukan melalui transfer antarrekening. Pengiriman dari rekening PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) milik Sukotjo Bambang di Bank BNI kepada rekening Primkoppol di Bank Mandiri yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama, 13 Januari 2011 sebanyak Rp 8 miliar. Transfer kedua dilakukan 14 Januari sebesar Rp 7 miliar. Transfer tersebut dilakukan atas perintah Budi Susanto yang dilakukan Sukotjo ke rekening Primkoppol Ditlantas Mabes Polri melalui Bank Mandiri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo Bambang selaku direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut. Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
Baca Juga: