Harga Tembakau Merosot Petani Datangi Bupati dan DPRD
Masyarakat Peduli Tembakau (FMPT), menemui Bupati dan DPRD Temanggung untuk menyampaikan sikap mereka,
Editor:
Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM TEMANGGUNG, – Harga jual tembakau yang semakin merosot, membuat para petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Tembakau (FMPT), menemui Bupati dan DPRD Temanggung untuk menyampaikan sikap mereka, Jumat (31/8/2012). Pertemuan tersebut untuk menanyakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya.
Usai melakukan pertemuan, salah satu anggota FMPT yang juga Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, Ahmad Fuad, mengatakan, pada dasarnya
bupati menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para petani pada pekan lalu.
Pada kesempatan tersebut, FMPT menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Bupati Temanggung.
Fuad mengatakan, bupati telah membentuk dua tim untuk terjun ke lapangan. Dalam waktu dekat tim Muspida akan mendatangi gudang perwakilan pabrik rokok yang ada di Temanggung. Bupati juga berjanji akan menyampaikan informasi hasil kunjungan ke sejumlah gudang tersebut kepada para petani.
Menurutnya, saat ini terjadi keresahan di tingkat petani, karena PT Djarum yang telah melakukan pembelian sejak 23 Agustus 2012, tetapi pada 27 Agustus 2012 tiba-tiba menghentikan pembeliannya. "Kondisi tersebut meresahkan petani dan kami meminta pemerintah untuk bertindak agar petani tidak resah," katanya.
Setelah menemui bupati, FMPT menuju Gedung DPRD Kabupaten Temanggung. Di gedung dewan tersebut, mereka ditemui Ketua Komisi B, Subhan Bazari dan beberapa anggota lainnya. Kemudian digelar dialog di ruang rapat Komisi B DPRD Temanggung.
FMPT juga menyampaikan keluhan petani dan juga menyerahkan pernyataan sikap FMPT terkait kondisi pertembakauan musim panen 2012 ini. Dalam pernyataan sikap FMPT, antara lain menyebutkan bahwa kondisi pertembakauan pada masa panen 2012 kurang berpihak pada petani, karena harga pembelian tidak sesuai dengan harga produksi pokok tembakau.
Menurut Fuad, ada diskriminasi pedagang di gudang perwakilan pembelian. Ia juga mengeluhkan tata niaga terlalu panjang, potongan sebesar 20 persen setiap keranjang, dan pengambilan sampel yang berlebihan dianggap merugikan petani.
Sementara itu, Ketua Komisi B, Subhan Bazari, menyambut baik masukan dari FMPT dan akan disampaikan dalam forum DPRD. Permasalahan yang ada perlu dipecahkan dengan melibatkan banyak pihak.
Ia mengatakan, selama ini DPRD telah bertindak untuk mengantisipasi berbagai permasalahan, antara lain mengunjungi sejumlah pabrik rokok untuk mengetahui rencana pembelian tembakau.
Rendahnya harga tembakau lokal, memaksa petani masih menyampur jenis tembakau lokal dan luar daerah. Misalnya dilakukan petani asal Desa Candisari, Kecamatan Bansari, Yudi (69). Hal itu karena hasil panennya sedikit. Padahal ia menyadari campuran tembakau itu membuat harga jualnya lebih rendah dibanding tembakau murni.
“Namun saya tidak ada pilihan lain. Soalnya kalau tidak dicampur, hasil panen dari ladang saya hanya sedikit," ujarnya.
Menurutnya, pada tahun 2011 lalu harga tembakau masih lebih bagus dari tahun ini. Penyebabnya karena pabrikan lebih menginginkan tembakau murni. Saat ini tembakau dengan kualitas grade D terjual seharga Rp 40.000 per kilogram. Tahun lalu tembakau grade D laku seharga Rp 75.000 per kilogram.
"Tahun lalu juga saya campur dengan tembakau luar daerah, tapi harganya masih laku tinggi. Sekarang harganya sudah sangat rendah," katanya.