Sabtu, 11 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Kapolri: Mutasi Djoko Susilo Terkait Simulator SIM

Saat ini, lanjutnya, proses penyidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri masih berjalan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Kapolri: Mutasi Djoko Susilo Terkait Simulator SIM
Warta Kota/Henry Lopulalan
Irjen Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, dimutasinya Irjen Djoko Susilo dari Gubernur Akademi Kepolisian menjadi perwira tinggi di Mabes Polri, terkait kasus simulator SIM yang kini melilitnya.

"Semua yang bekaitan dengan masalah tuntutan, termasuk yang sekarang ditangani KPK, sehingga kami buat surat keputusan bahwa dia tidak menjabat lagi sebagai Gubernur Akpol," kata Timur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Saat ini, lanjutnya, proses penyidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri masih berjalan. Soal Djoko Susilo sendiri yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Ya sudah (ada) surat keputusannya. Semua sudah dalam proses, itu kan ditangani KPK, silakan tanya KPK," jelas Timur.

Kapolri melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi di Mabes Polri, di antaranya Irjen Djoko Susilo.

Berdasarkan surat telegram rahasia yang diterima wartawan ST/1768/IX/2012 tertanggal 3 September 2012, posisi yang ditinggalkan Djoko Susilo diganti Irjen Anang Iskandar, yang saat ini menjabat Kepala Divisi Humas Polri.

Posisi Anang akan digantikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suhardi Alius.

Posisi yang ditinggalkan Suhardi akan digantikan Brigjen Sudjarno, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri.
Sedangkan Karo Provos Divpropam Polri akan diisi Kombes Endang Sunjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Sesroprovos Divpropam Mabes Polri. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved