Minggu, 24 Agustus 2025

KY Kerahkan Tim Pantau Rekam Jejak Calon Hakim Tipikor

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan 13 satuan kerja atau tim investigasi

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto KY Kerahkan Tim Pantau Rekam Jejak Calon Hakim Tipikor
Kompas Jateng/P RADITYA MAHENDRA YASA
Tersangka Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang Kartini Julianna Mandalena Marpaung setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu dibawa ke Jakarta melalui Bandar Udara Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/8/2012). KY saat ini menurunkan tim ke daerah untuk mengetahui rekam jejak calon hakim ad hoc tipikor.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan 13 satuan kerja atau tim investigasi untuk melakukan investigasi terhadap calon hakim ad hoc tipikor yang tersebar di 26 daerah.

"Dalam tiga minggu ini (27 Agustus sampai 14 September 2012) sebanyak 13 Satker Investigasi KY bergerak ke daerah yang menjadi wilayah kerjanya," kata Asep di Jakarta, Senin (3/9/2012).

Asep menjelaskan, tim yang diterjunkan ini guna mencari tahu rekam jejak para calon hakim ad hoc tipikor baik dalam aktivitas kerja maupun di luar aktivitas itu.

"Ada 89 calon hakim ad hoc tipikor tersebut telah lulus seleksi tertulis," kata Asep.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menunda pelaksanaan penilaian kepribadian dan wawancara untuk memperoleh masukan yang lebih banyak dari masyarakat terhadap 89 calon hakim ad hoc tipikor yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tertulis.

Dari 89 calon, 50 calon di antaranya untuk tingkat pertama dan 39 calon untuk tingkat banding.

Terkait penundaan ini, MA memberikan kesempatan lebih kepada masyarakat, baik perorangan maupun dari lembaga, seperti ICW, MaPPI FHUI, Komisi Yudisial (KY), untuk menilai dan memberi tanggapan/masukan terhadap rekam jejak para calon hakim ad hoc tipikor yang lulus seleksi tertulis.

KLIK JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan