Selasa, 9 September 2025

Polisi Temukan Handphone di LP Kedungpane Semarang

Pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang menemukan tiga buah ponsel milik narapidana salah satu sel di Lembaga

zoom-inlihat foto Polisi Temukan Handphone di LP Kedungpane Semarang
MASHABLE.COM
Inilah yang disebut-sebut sebagai prototipe smartphone Facebook.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang menemukan tiga buah ponsel milik narapidana salah satu sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Kedungpane Semarang. Hal itu diketahui terkait tertangkapnya pengedar sabu, AS (34) warga Gajahmungkur Semarang yang pada polisi mengaku paket sabu untuk salah satu napi berinisial JP. Tersangka AS mengaku pemesanan barang haram dilakukan melalui telepon. AS sendiri ditangkap setelah istrinya Sunarti dipergoki petugas LP saat hendak memberikan 5 paket sabu yang dibungkus dalam rokok pada Jumat (31/8/2012).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Tjahyono mengatakan ponsel ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di sel JP. Namun dari penyelidikan diketahui AS tidak mengenal JP, dan didalam ponsel JP tidak ada percakapan bersama AS. "Sel itu dihuni tiga orang, JP, MR dan satu lagi. Saat ini AS tersangka tapi pemeriksaan terus dilakukan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2012).

Djoko sendiri mengaku heran ketika menemukan ponsel di dalam penjara. Meski begitu ia mengaku tidak tahu dengan sistem pengamanan di dalam LP.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan LP Klas I Kedungpane Semarang, Wahyu Prasetyo membenarkan ditemukannya ponsel saat penggeledahan yang dilakukan pada malam hari sesaat setelah penyelundupan sabu berhasil digagalkan. "Dan saat itu langsung dilakukan tes urine, hasilnya JP negatif sedangkan MR yang teman satu kamar JP positif. Dan biasanya dalam kasus semacam ini pemesan mengorbankan temannya," ujarnya.

Ia mengatakan penyelundupan narkoba dan ponsel ke dalam LP memang dilakukan dengan berbagai modus. Meski begitu pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin agar barang-barang tersebut tidak masuk ke LP. "Kita berupaya menekan hal itu, meski saat ini pemeriksaan masih menggunakan sistem manual dan tidak ada peralatan canggih semisal X-ray. Jadi memang selalu ada celah, namun petugas berupaya yang terbaik karena sudah banyak yang digagalkan," tambahnya.

Pihaknya masih mengembangkan pemeriksaan serta menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Sebab jika salah satu napi terbukti melakukan pelanggaran akan ada sanksi seperti pembatalan remisi atau pemindahan ke LP lain. Pihak LP, ungkap Wahyu, juga terus melakukan pemeriksaan urine secara berkala untuk memberantas peredaran narkoba di dalam LP dengan memutus konsumen.

"Kalau saat tes urine positif langsung di register F, yakni napi yang dikontrol sehingga bisa mendapatkan sanksi-sanksi itu. Langkah putus konsumen itu jika didalam sudah tidak ada konsumennya, tentu barang itu tidak akan diselundupkan ke LP," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan