Mafia Anggaran
KPK Periksa Mirwan Amir Lagi
KPK terus mendalami berkas perkara dugaan suap terkait alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka Fahd A Rafiq.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas perkara dugaan suap terkait alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka Fahd A Rafiq.
Jika Senin (10/9/2012), penyidik dari lembaga superbody tersebut memeriksa dua mantan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung dan Melcias Markus Mekeng, Selasa (11/9/2012) KPK memanggil mantan pimpinan Banggar lainnya yakni Mirwan Amir dalam perkara yang sama.
"Benar Mirwan Amir diperiksa sebagai saksi untuk kasus DPID," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, melalui pesan singkatnya, Selasa (11/9/2012). Mirwan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.30 WIB.
Seperti diketahui, nama pimpinan banggar kerap disebut dalam kasus DPID. Tidak hanya dikatakan sejumlah saksi di kantor KPK, bahkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pun nama mereka sering disebut terlibat.
Contohnya, nama Mirwan Amir. Legislator dari partai Demokrat itu pernah dikatakan saksi memiliki jatah DPID di beberapa daerah. Satu di antaranya yakni pemilik jatah alokasi DPID di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Hal itu terungkap kala Fahd A Rafiq bersaksi untuk terdakwa DPID, Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. WON sendiri adalah mantan angota Banggar DPR.
Menurut Fahd dirinya sempat dikatakan pembohong oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU)Bener Meriah lantaran mengaku dapat memuluskan DPID untuk kabupaten tersebut. Tudingan Fahd berbohong, karena Kadis PU Bener Meriah mendapat info bahwa jatah DPID untuk kabupatennya sudah dipegang Mirwan Amir. Namun, saat dikonfirmasi dalam setiap kesempatan, Mirwan membantahnya.
(Edwin Firdaus)