Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Ruang Manajer Bogor Nirwana Residence Digeledah KPK

Ruangan tersebut diduga milik AW, manajer di perusahaan yang bergerak dibidang properti tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Ruang Manajer Bogor Nirwana Residence Digeledah KPK
dok.tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penggeledahan terkait kasus suap pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan anggaran pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun 2010-2012, Rabu (12/9/2012).

"Iya benar ada penggeledahan," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan.

Informasi yang berhasil dihimpun, sejak pagi pukul 09.00 WIB, penyidik KPK menggeledah salah satu ruang kantor PT Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor, Jawa Barat.

Ruangan tersebut diduga milik AW, manajer di perusahaan yang bergerak dibidang properti tersebut.

AW diduga sebagai orang dekat tersangka Zulkarnaen Djabar dan mengetahui aliran dana bisnis Zulkarnaen. Politisi Golkar itu diduga membeli empat kavling tanah di Bogor Nirwana Resident.

Harga masing-masing kavling ditaksir sekitar Rp 2,2 miliar. Anehnya, Zulkarnaen justru menggunakan nama AW sebagai identitas pemilik kavling untuk menyamarkan hartanya.

Sementara, Pengacara Zulkarnaen, Erman Umar mengakui kliennya memiliki aset berupa kavling tanah di Bogor Nirwana Resident. Hanya saja Erman tidak mengetahui rinci kepemilikan kavling tanah di Bogor.

"Istri beliau pernah cerita punya kavling disana, tapi saya belum tahu detilnya. Yang jelas pak Zulkarnaen sejak dulu kan sudah bisnis, investasi tanah dan properti," ujar Erman saat dikonfirmasi.

Saat ditegaskan mengenai kabar upaya penyamaran identitas pemilik kavling dengan menggunakan identitas orang lain dalam kepemilikan kavling itu, Erman membantahnya.

Menurutnya untuk mengelola tanah kavling itu, Zulkarnaen memang menyerahkannya kepada orang lain, tetapi hal tersebut untuk kepentingan bisnis.

"Barangkali iya (menggunakan nama orang lain), tapi itukan mungkin kaitannya dengan pajak. Karena bisa saja tanah itukan investasi dan akan dijual lagi," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan