Jumat, 12 Juni 2026

Mafia Anggaran

Pengakuan Fahd untuk Jerat Tamsil dan Mirwan

Fahd menambahkan, jika saat ini Tamsil mengklaim tidak kenal dengannya, itu memang benar.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahd Arafiq, tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) menilai, pengakuannya terkait alokasi di daerah Aceh untuk mantan pimpinan Banggar Tamsil Linrung dan Mirwan Amir, akan dijadikan pelengkap bukti bagi KPK menjerat kedua legislator.

"Mirwan dan Tamsil, informasi dari orang daerahnya, untuk mencocokan kronologi," kata Fahd di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Fahd mengatakan, pengakuannya, berdasarkan keterangan pemerintah daerah di Aceh, akan dipakai penyidik KPK sebagai penyertaan bukti dari kesaksian Wa Ode Nurhayati. Bahwa, dana DPID telah dialokasikan untuk partai dan pimpinan Banggar.

"Kronologi itu mirip, apakah ini punya PAN, punya Demokrat, apakah ini punya PKS," tutur Fahd.

Fahd menambahkan, jika saat ini Tamsil mengklaim tidak kenal dengannya, itu memang benar. Namun, masalahnya bukan kenal atau tidak kenal, tapi sebagai bukti tambahan adanya bagi-bagi jatah DPID di Banggar.

Sebelumnya, Fahd mengungkapkan, alokasi dana untuk tiga kabupaten yang sebelumnya diusahakan oleh terdakwa, yaitu Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya, ternyata merupakan kabupaten yang telah diurus oleh dua Wakil Ketua Banggar, Mirwan Amir dari Fraksi
Partai Demokrat, dan Tamsil Linrung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam kesaksiannya, Fahd mengatakan hal tersebut diketahui setelah ada pihak pemda yang menghubunginya, dan mengatakan dia berbohong perihal alokasi dana yang dijanjikan sebesar Rp 40 miliar sebelumnya.

Pada persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati, terungkap adanya sejumlah kode-kode di proyek DPID.

Kasubbag Rapat Banggar DPR Nando ketika bersaksi di pengadilan Tipikor, mengaku dalam dokumen alokasi DPID tercantum kode-kode, seperti P1, P2, P3, P4, kode 1-9, PIM, K, dan A.

Dia menjelaskan, kode P1 merujuk pada Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng, P2 Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir, P3 Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, dan P4 merujuk pada Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.

Kode K berarti koordinator kelompok fraksi, PIM berarti pimpinan Banggar DPR, dan A merujuk pada anggota DPR.

Adapun kode 1-9 digunakan untuk menyederhanakan sembilan fraksi, yakni Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved