Kamis, 28 Agustus 2025

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo

Saat ditanya mengenai substansi pemeriksaan, Sudewo menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BUPATI PATI DIPERIKSA - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (27/8/2025) sore.

Sudewo, yang keluar dari gedung KPK pada pukul 16.29 WIB, memberikan penjelasan singkat terkait materi pemeriksaan dan menanggapi desakan publik agar dirinya mundur dari jabatan.

Saat ditanya mengenai substansi pemeriksaan, Sudewo menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur. 

Ia mengonfirmasi bahwa salah satu materi yang didalami adalah perihal uang yang sebelumnya disita dalam kasus ini.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ujar Sudewo.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," tambahnya, menegaskan bahwa uang tersebut memiliki sumber yang sah.

Baca juga: Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA

Namun, saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Sudewo mengaku tidak mengingatnya. 

"Berapa jumlah pertanyaannya, enggak ingat," katanya singkat.

Menghadapi desakan publik yang memintanya untuk mundur dari jabatan Bupati Pati di tengah kasus hukum yang berjalan, Sudewo menyatakan akan tetap teguh pada posisinya. 

Ia berkomitmen untuk terus menjalankan amanahnya.

"Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati untuk sebaik-baiknya. Saya mendukung masyarakat untuk tetap solid," ucapnya sebelum menyudahi wawancara.

Sikap Sudewo setelah pemeriksaan ini sedikit berbeda dibandingkan saat kedatangannya pada pagi hari. 

Tiba sekira pukul 09.44 WIB, ia sangat irit bicara dan hanya mengatakan, "Ya, memenuhi panggilan," saat dihujani pertanyaan.

Pemeriksaan Sudewo hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Jumat (22/8/2025). 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya proyek jalur kereta api di Jawa Tengah.

Dalam pusaran kasus ini, nama Sudewo disebut dalam surat dakwaan menerima aliran dana sebesar Rp720 juta.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang tunai sekira Rp3 miliar dari kediamannya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan