OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo
Saat ditanya mengenai substansi pemeriksaan, Sudewo menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (27/8/2025) sore.
Sudewo, yang keluar dari gedung KPK pada pukul 16.29 WIB, memberikan penjelasan singkat terkait materi pemeriksaan dan menanggapi desakan publik agar dirinya mundur dari jabatan.
Saat ditanya mengenai substansi pemeriksaan, Sudewo menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur.
Ia mengonfirmasi bahwa salah satu materi yang didalami adalah perihal uang yang sebelumnya disita dalam kasus ini.
"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ujar Sudewo.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," tambahnya, menegaskan bahwa uang tersebut memiliki sumber yang sah.
Baca juga: Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA
Namun, saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Sudewo mengaku tidak mengingatnya.
"Berapa jumlah pertanyaannya, enggak ingat," katanya singkat.
Menghadapi desakan publik yang memintanya untuk mundur dari jabatan Bupati Pati di tengah kasus hukum yang berjalan, Sudewo menyatakan akan tetap teguh pada posisinya.
Ia berkomitmen untuk terus menjalankan amanahnya.
"Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati untuk sebaik-baiknya. Saya mendukung masyarakat untuk tetap solid," ucapnya sebelum menyudahi wawancara.
Sikap Sudewo setelah pemeriksaan ini sedikit berbeda dibandingkan saat kedatangannya pada pagi hari.
Tiba sekira pukul 09.44 WIB, ia sangat irit bicara dan hanya mengatakan, "Ya, memenuhi panggilan," saat dihujani pertanyaan.
Pemeriksaan Sudewo hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Jumat (22/8/2025).
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya proyek jalur kereta api di Jawa Tengah.
Dalam pusaran kasus ini, nama Sudewo disebut dalam surat dakwaan menerima aliran dana sebesar Rp720 juta.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang tunai sekira Rp3 miliar dari kediamannya.
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Sudewo Jalan Kaki ke KPK, Bupati Pati Diperiksa soal Suap Rp720 Juta Proyek Rel Kereta Jateng |
---|
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam Saat Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA |
---|
Tutupi Wajah Pakai Masker, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Jelang Diperiksa KPK soal Korupsi DJKA |
---|
Bupati Sudewo Diperiksa Hari Ini KPK Bakal Kabulkan Permintaan Warga Pati Tetapkan Sudewo Tersangka? |
---|
KPK Tunggu Kehadiran Bupati Pati Sudewo untuk Diperiksa Kasus Korupsi Besok |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.