Minggu, 14 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Polisi Sita Bom Cair dan Empat Bom Pipa

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) terhadap sejumlah rumah terduga teroris yang ditangkap tim

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polisi Sita Bom Cair dan Empat Bom Pipa
Tribun Medan /DEDY SINUHAJI
Terduga teroris M.Yusuf Rizaldi alias Rizaldi saat hendak diberangkatkan ke Jakarta dari Mapolda Sumut, Kamis,(13/9/2012). Sebelumnya, M Yusuf bin Hasan alias Rizaldi Yusuf buron kasus bom Depok, menyerahkan diri ke Polres Langkat. (TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam penggeledahan yang dilakukan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) terhadap sejumlah rumah terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pagi ini, disita bom cair dan empat bom pipa aktif beserta sejumlah bahan peledak lainnya.

"Di kediaman BH (Baderi) di Desa Griyan Panjang, Laweyan (Surakarta) ditemukan ada sebelas detonator, pipa casing yang digunakan untuk bom pipa, kemudian ada bahan kimia, termasuk pupuk urea, belerang, bahan-bahan campuran dan beberapa dokumen, dan buku-buku masalah jihad," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/9/2012).

Kemudian polisi melanjutkan penggeledahan di rumah K, tim menemukan sejumlah bom aktif yang siap digunakan. "Yang ditemukan bom cair atau nitrogliserin, bom pipa aktif ada empat buah, dan bahan-bahan campuran untuk bahan peledak, black powder, dan bahan campuran yang masih belum digunakan yang ada di lokasi," ungkap Boy.

Kemudia polisi melakukan penggeledahan di lokasi ke tiga di rumah N, hingga saat ini tim masih melakukan penggeledahan, tetapi Boy belum mengetahui hasil dari penggeledahan di rumah N.

"Kita masih ada satu lokasi lagi yang masih dilakukan di wilayah kelurah Panjang yang terkait pemeriksaan saudara N (46). Kita belum dapatkan hasilnya apa. Sementara dua lokasi sudah kita dapatkan gambarannya," jelas Boy.

Sebelumnya polisi melakukan penangkapan terhadap Rudi dan Baderi di Solo. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkaplah enam orang yang diduga terkait teroris jaringan Thoriq masing-masing berinisial K (43), IV (30), N (46), FN (18), BN (24), dan P (29).

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan