Seumur hidup untuk suami yang membunuh istri karena roh jahat
Seorang warga Inggris diganjar hukuman seumur hidup bersama kedua orang tuanya karena membunuh istrinya yang sedang hamil karena dianggap dimasuki roh jahat.
Naila Mumtaz dibunuh suami dan mertua saat mengandung enam bulan.
Seorang warga Inggris yang membunuh istrinya yang sedang hamil diganjar hukuman seumur hidup bersama tiga anggota keluarganya.
Pengadilan Birmingham, Senin 24 September, menyebutkan Mohammed Mumtaz yang berusia 25 tahun awalnya mengatakan istrinya Naila Mumtaz berupaya mencekik dirinya sendiri di rumah mereka mereka pada tahun 2009.
Saat menjatuhkan hukuman, hakim mengatakan keempat orang tersebut mengkhianati Naila Mumtaz, yang yang tiba di Inggris tahun 2008 setelah perkawinan yang dijodohkan di Pakistan.
Suaminya bersama kedua orang tuanya, dan Salma Asam, dan abang iparnya, Hammad Hasan, sudah dinyatakan bersalah lewat pengadilan awal tahun ini.
Menurut Hammad Hasan -seperti terungkap di pengadilan- Naila Mumtaz dikuasai oleh roh jahat dan meninggal saat sedang tidak sadarkan diri dalam upaya untuk mengusir roh jahat dari tubuhnya.
Petugas kesehatan yang dipanggil ke rumah keluarga Mumtaz pada 8 Juli 2009 menemukan dia terbaring di kamar dan calon ibu yang sedang mengandung enam bulan itu kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Usai mendengar hukuman yang dijatuhkan padanya -hukuman seumur hidup dengan penjara minimal 13 tahun- Mumtaz, yang menderita cacat tubuh, dibantu oleh ayahnya untuk meninggalkan ruang sidang.
Motif roh jahat
Dalam proses persidangan, sempat muncul pertanyaan motif para terdakwa, yaitu keyakinan bahwa bayi yang dikandung Naila bukan berasal dari suaminya atau pandangan bahwa Naila dikuasai oleh roh jahat.
Namun hakim mengatakan bahwa anggapan penguasaan roh jahat yang menjadi latar belakang pembunuhan.
"Kemungkinan lain yang dieksplorasi selama persidangan adalah Naila dicekik karena terdakwa yakin Naila dikuasai oleh jin, yang dikirim dari Pakistan oleh orangtua Naila dan mereka mencekik dia untuk mengusir jin," tutur hakim Justice Keith.
"Saya melihatnya itu sebagai penjelasan yang lebih mungkin atas hal yang terjadi."
Anggota dewan juri mendapat keterangan bahwa sejumlah percakapan telepon berlangsung dengan keluarga Naila di Pakistan, layanan kesehatan darurat, serta beberapa orang lain dalam waktu beberapa jam sebelum dia dibawa ke rumah sakit.
Dalam pembicaraan telepon itu, Cia Ul-Haq mengatakan roh jahat yang dikirim dari Pakistan, sementara seorang perempuan di rumah keluarga Mumtaz terdengar mengatakan "jangan panggil ambulans dulu, kita akan mengobatinya sendiri."
Mumtaz, kedua orang tuanya, dan Hassan membantah dakwaan pembunuhan dan melakukan tindakan yang menyebabkan kematian.