Sabtu, 13 September 2025

Panwaslu Sulsel Ungkap Konspirasi Proyek Rp 421 Juta

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulawesi Selatan mengungkap gejala konspirasi tender proyek papan nama Sekretariat Panwaslu Sulsel senilai

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulawesi Selatan mengungkap gejala konspirasi tender proyek papan nama Sekretariat Panwaslu Sulsel senilai Rp 421 juta.

Proyek terbilang kelewatan itu sebagaimana diumumkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sulsel sepekan lalu. Menurut LPSE, duit Rp 421 juta itu merupakan dana proyek dengan harga prakiraan sendiri (HPS) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2012. Dana umum dan alokasi khusus.

Divisi Tindak Lanjut Perkara Panwaslu Sulsel Anwar Ilyas, mengatakan, Panwaslu Sulsel tidak mengetahui adanya lelang papan nama panwas di LPSE, tanggal 17 Oktober 2012.

"Kami telah rapat pleno dan meminta kepada Kepala Sekretariat Dr Abdul Haris untuk membatalkan lelang tersebut, bahwa lelang ini dilakukan secara diam-diam oleh kepala sekretariat dan tanpa koordinasi dengan Panwas," kata Anwar kepada Tribun Timur (Tribun Network) via telepon selularnya, Senin (22/10/2012).

"Sekali lagi Panwas Sulsel menolak adanya lelang dan tidak akan bertanggungjawab. Kami mempersilahkan kepada aparat hukum untuk mengusut lelang yang tidak wajar ini. Lelang ini berpotensi merugikan keuangan negara," ungkap Anwar.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan