Usulan UMK Surabaya Rp 1,567 Juta Tertinggi di Jatim
Setelah terus menunda hingga mendapat surat peringatan kedua, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mengusulkan UMK Surabaya 2013
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah terus menunda hingga mendapat surat peringatan kedua, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mengusulkan UMK Surabaya 2013 ke Pemprov Jatim sebesar Rp 1.567.000.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Hary Soegiri mengatakan, usulan UMK Surabaya tersebut naik Rp 310 ribu dibanding UMK tahun 2012 yang Rp 1.257.000.
"Baru Kamis (25/10/2012) usulan UMK Surabaya diserahkan ke Dewan Pengupahan Provinsi," ujar Hary Soegiri, Kamis (25/10/2012) Menurut Hary, besaran usulan UMK Surabaya tersebut hanya terpaut tipis dengan daerah lain yang ada di wilayah ring I. Dengan Kabupaten Pasuruan misalnya, terdapat selisih Rp 15 ribu. Sebab Kabupaten Pasuruan mengusulkan UMK 2013 Rp 1.552.000 atau naik Rp 300 ribu dibandingkan UMK 2012.
"Karena selisihnya tipis dengan daerah lain yang ada di ring I, maka usulan UMK tersebut saya kira masih wajar," tegas Hary.
Berbeda dengan Surabaya dan Pasuruan, tiga daerah lain di ring I, yakni Sidoarjo, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto hingga Kamis kemarin belum menyerahkan usulan UMK 2013.
Pihaknya, kata Hary, menunggu usulan UMK tiga daerah itu sampai Jumat (26/10/2012). "Jika sampai Jumat usulan belum masuk, Pemprov akan memberikan surat peringatan ketiga. Jika tetap tak diindahkan, konsekwensinya UMK Sidoarjo, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto akan menggunakan UMK lama (2012)," tandas mantan Asisten III Bidang Kesra Setdaprov Jatim ini.
Baca Juga:
- Sekda Lingga Belum Putuskan Sanksi Pejabat Mantan Napi
- 5.000 Pil Dextro Nyangkut di Pagar Lapas Amuntai
- Pelajar SMK di Poso Bikin Benda Mirip Bom
- Demokrat Belum Pasti Calonkan Dede Yusuf