Sabtu, 23 Agustus 2025

Usulan UMK Surabaya Rp 1,567 Juta Tertinggi di Jatim

Setelah terus menunda hingga mendapat surat peringatan kedua, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mengusulkan UMK Surabaya 2013

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah terus menunda hingga mendapat surat peringatan kedua, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mengusulkan UMK Surabaya 2013 ke Pemprov Jatim sebesar Rp 1.567.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Hary Soegiri mengatakan, usulan UMK Surabaya tersebut naik Rp 310 ribu dibanding UMK tahun 2012 yang Rp 1.257.000.

"Baru Kamis (25/10/2012) usulan UMK Surabaya diserahkan ke Dewan Pengupahan Provinsi," ujar Hary Soegiri, Kamis (25/10/2012) Menurut Hary, besaran usulan UMK Surabaya tersebut hanya terpaut tipis dengan daerah lain yang ada di wilayah ring I. Dengan Kabupaten Pasuruan misalnya, terdapat selisih Rp 15 ribu. Sebab Kabupaten Pasuruan mengusulkan UMK 2013 Rp 1.552.000 atau naik Rp 300 ribu dibandingkan UMK 2012.

"Karena selisihnya tipis dengan daerah lain yang ada di ring I, maka usulan UMK tersebut saya kira masih wajar," tegas Hary.

Berbeda dengan Surabaya dan Pasuruan, tiga daerah lain di ring I, yakni Sidoarjo, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto hingga Kamis kemarin belum menyerahkan usulan UMK 2013.

Pihaknya, kata Hary, menunggu usulan UMK tiga daerah itu sampai Jumat (26/10/2012). "Jika sampai Jumat usulan belum masuk, Pemprov akan memberikan surat peringatan ketiga. Jika tetap tak diindahkan, konsekwensinya UMK Sidoarjo, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto akan menggunakan UMK lama (2012)," tandas mantan Asisten III Bidang Kesra Setdaprov Jatim ini.

Baca Juga:


Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan