Jumat, 10 Oktober 2025

Arena Judi Remi di Jombang Diobrak, 2 Pelaku Ditangkap

Hasilnya, 2 pelaku diamankan petugas. Sedangkan beberapa pelaku lainnya lolos.

Laporan dari Sutono wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG-Sebuah arena judi remi di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan Jombang diobrak jajaran Polres Jombang, Kamis (28/2/2013).

Hasilnya, 2 pelaku diamankan petugas. Sedangkan beberapa pelaku lainnya lolos.
    
Dua penjudi apes itu M Untung (28) dan M Ropin (27), keduanya warga setempat. Selain para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, sebuah tikar yang dijadikan alas, dan uang taruhan Rp 211.000.
    
Penggrebekan berawal dari informasi masyarakat, yang menyebut para pelaku kerapkali menggelar arena judi. Tak peduli peringatan warga yang resah, para pelaku terus saja berjudi.
    
Dari informasi tersebut, beberapa petugas menuju lokasi dimaksud. “Anggota mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian untuk memastikan,” jelas Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo.
    
Dan ternyata benar, di sebuah lokasi tersembunyi, para pelaku duduk melingkar bermain kartu remi dengan uang sebagai taruhan. Yakin dengan sasarannya, petugas menggrebek para pelaku.
    
Para pelaku langsung semburat dan berusaha kabur. Namun nahas bagi kedua Untung dan Ropin. Keduanya berhasil diringkus. Selanjutnya, petugas menggelandang para pelaku ke mapolres.

“Para pelaku kami tahan untuk diproses sesuai hukum,” tandas Widodo.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved