Kementan: Pembatasan Importir Daging Sapi Tidak Dorong Kartel
Kementerian Pertanian membantah pengaturan pembatasan impor mendorong terjadi kegiatan kartel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian membantah pengaturan pembatasan impor mendorong terjadi kegiatan kartel perdagangan sapi.
"Pengawasan dan pengetatan pintu masuk sudah dilakukan di setiap pelabuhan pintu masuk melalui badan karantina pertanian," ujar Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Haryono, Minggu (3/3/2013).
Saat ini Kementerian Pertanian masih mempelajari apakah peraturan pembatasan bisa mencegah terjadinya tindakan ilegal. "Kami sedang pelajari aturannya seperti apa. Kesempurnaan akan tercapai secara bertahap," jelas Haryono.
Dalam penjelasannya Haryono mengatakan kalau peraturan pembatasan produk impor sudah dilakukan di berbagai negara. Haryono menjelaskan kalau pembatasan tersebut bukan berarti melarang adanya impor.
"Pemerintah bukan membatasi atau melarang masuknya produk dari negara lain. Ini hanyalah pengaturan dan normal dilakukan oleh setiap negara," ungkap Haryono.
Baca juga:
- Indonesia Punya Jalur Distribusi Energi Tersulit di Dunia
- Pertasamtan Gas akan Produksi 140.000 Ton LPG
- 1000 Pohon Dari Pola Group