Kantor Polres Dibakar
Panglima TNI: Tidak Semua Anggota Armed Bersalah
Menurut Agus, belum tentu ke-31 anggota TNI itu semuanya bersalah.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, penyelidikan terhadap anggota TNI AD dari Yon Armed Tarik Martapura, terkait kasus pembakaran Mapolres OKU, pekan lalu, tengah diintensifkan oleh tim investigasi dari TNI AD dan Polri.
"Tim investigasi dari TNI AD dan Polri masih terus bekerja sama. Dari laporan KSAD kepada saya, ada 31 anggota TNI AD yang sementara ini diintensifkan investigasinya," kata Panglima TNI di Kampus Unpad Bandung, usai menghadiri sidang disertasi kordinator sekretaris pribadi Panglima TNI Kolonel Laut Ivan Yulivan, Rabu (13/3/2013).
Menurut Panglima TNI, pemeriksaan terhadap ke-31 anggota Armed Tarik Martapura itu, nanti akan dipilah mana yang termasuk pidana atau pelanggaran disiplin. Menurut Agus, belum tentu ke-31 anggota TNI itu semuanya bersalah.
"Sekarang ini baru penyelidikan tahap awal. Apakah semuanya bersalah atau tidak, itu nanti akan kita umumkan. Bisa saja semuanya tidak bersalah kan," kata Panglima TNI. (san)
Baca Juga :
- Berita Feature Surya Masuk Nominasi AWS Media Award 22 menit lalu
- Bawang Impor Kosong, Bawang Lokal Laris Manis 47 menit lalu
- Harga Bawang Putih di Ogan Ilir Tembus Rp 60 Ribu 53 men