Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Jazuli Ditelisik KPK soal Kepemilikan Tanah di Condet

Anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini mengaku ditelisik perihal kepemilikan tanah yang berkaitan dengan tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Jazuli Ditelisik KPK soal Kepemilikan Tanah di Condet
Warta Kota/Henry Lopulalan
Anggota DPR Fraksi PKS Jazuli Juwaini selesai diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi, di Gedung KPK, Jalan rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2013). Jazuli menjadi saksi untuk tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathana. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COm, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini mengaku ditelisik perihal kepemilikan tanah yang berkaitan dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Luthfi merupakan mantan Presiden PKS. Selain dijerat dengan dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, dirinya juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Awalnya, terang Jazuli dirinya mengetahui jika tanah yang rencananya dibangun perumahan di kawasan Condet Pasar Minggu tersebut milik seseorang bernama Tanu yang dikerjakan oleh kader PKS bernama Zaki.

Pasalnya, kata Jazuli, Zaki adalah seorang pebisnis di bidang properti.

"Waktu itu dia (Zaki) datang ke saya tawarkan investasi, tapi saya tidak berminat. Lalu dia minta saya pinjami modal, saya bilang tidak punya uang. Rupanya saya tahu dari penyidik di tanah Pak Tanu ada yang akan dibikin rumah namanya itu Pak LHI," kata Jazuli usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Jazuli diperiksa selama dua jam oleh penyidik KPK. Namun saat ditanya wartawan apa lagi yang ditelisik KPK, dirinya memastikan hanya seputar tanah tersebut.

"Saya hanya dimintai keterangan seputar itu aja," kata Jazuli.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved