Selasa, 9 September 2025

DPR Lalai, Transformasi BPJS Diselimuti Masalah

Proses transformasi BPJS yang ditargetkan bisa terealisasi pada awal Januari 2014 dipenuhi berbagai masalah.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto DPR Lalai, Transformasi BPJS Diselimuti Masalah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Jabar menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/11/2012). Dalam aksinya mereka menolak Undang-undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) karena dinilai tidak berpihak kepada buruh, diskriminatif dan bertentangan dengan UUD 1945. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses transformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ditargetkan bisa terealisasi pada awal Januari 2014 dipenuhi berbagai masalah.

Timboel Siregar, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, mengatakan DPR tidak mengawal proses pembentukan BPJS. "Saya melihat DPR tidak pernah berinisiatif membahas masalah ini padahal DPR seharusnya membahas masalah ini dengan terang dan terperinci," katanya, Senin (13/5/2013).

Ia melihat ketidakpedulian ini dari berbagai kendala yang masih dihadapi BPJS seperti mengenai kepastian anak perusahaan Askes dan Jamsostek serta PP No. 101 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Perpres No. 12 2013 tentang jaminan kesehatan yang belum diatur secara rinci.

Beberapa diantaranya adalah definisi tentang fakir miskin dan orang tidak mampu yang masih belum jelas, serta pemberian kewenangan terhadap Kemenkeu untuk menentukan anggaran dan Jumlah PBI yang dinilainya masih kurang memadai.

"Regulasi PP dan Perpres harus dilakukan melalui uji publik agar sesuai dengan UU SJSB dan UU BPJS ini yang belum dilakukan DPR, dan alokasi APBN untuk membahas RS Baru juga luput dari pembahasan di DPR ini yang harus kita kritik kepada DPR," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan