Selasa, 28 Oktober 2025

Terbukti Korupsi, Mantan Menteri Perkeretaapian China Dihukum Mati

Mantan Menteri Perkeretaapian China, Liu Zhijun dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun, Senin (8/7/2013)

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Mantan Menteri Perkeretaapian China, Liu Zhijun dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun, Senin (8/7/2013), lantaran terbukti menerima suap, dan menyalahgunakan kekuasaan.

Selain hukuman tersebut, Pengadilan Rakyat Menengah No 2 Beijing, juga merampas hak politik pria berusia 60 tahun tersebut, dan menyita semua properti pribadinya yang berasal dari uang haram.

Liu juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan.

Pengadilan menemukan bahwa ketika menjabat pada periode 1986-2011, Liu mengambil keuntungan dari posisinya sebagai seorang pejabat biro kereta api lokal serta mantan Menteri Perkeretaapian, dengan membantu 11 orang, termasuk Shao Liping dan Ding Yuxin, menang tender penawaran proyek dan kargo transportasi.  Sebagai imbalannya ia menerima 64,6 juta Yuan.

Sewaktu menjabat sebagai Menteri Perkeretaapian,  ia membantu Liu dan Ding untuk memenangkan kontrak kedua pembangunan transportasi kargo dan kereta api.
Ia juga membantu mengakuisisi saham perusahaan pembuat roda kereta peluru dengan melanggar peraturan. Hal itu membawa keuntungan besar bagi Ding dan keluarganya.

Pengadilan menyatakan kejahatannya telah menyebabkan kerugian kolosal aset publik, melanggar hak-hak dan kepentingan negara dan rakyat. (xinhua)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved