Freeport Indonesia
Kemenkeu Enggan Komentar soal Beredarnya Surat Bos Freeport yang Tolak Skema Divestasi
Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) masih enggan menanggapi beredarnya surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) masih enggan menanggapi beredarnya surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.
"Kami belum bisa memberikan komentar," Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Hingga saat ini tutur Nufransa, Kementerian Keuangan belum bisa memastikan apakah surat dari Bos Freeport kepada Sekjen Kemenkeu yang diberitakan benar atau tidak. "Kami juga belum lihat suratnya," kata dia.
Di tengah perundingan divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia dengan pemerintah, muncul penolakan skema pelepasan saham melalui divestasi 51 persen yang ditawarkan pemerintah.
Hal ini terungkap setelah surat dari Presiden and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto bocor kepada publik.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Surat Bos Freeport Beredar, Kemenkeu Tahan Komentar