Selasa, 23 September 2025

Fasilitas Umum Ditutup Tak Boleh Digunakan di Jepang Jelang KTT G7

Semua stasiun kereta api di Jepang khususnya di Tokyo dijaga polisi

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Richard Susilo
Pengumuman dari kepolisian Jepang di dalam semua kereta api di Jepang agar melaporkan kepada petugas kalau menemukan barang mencurigakan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menjelang pertemuan puncak KTT G7 di Ise-shima perfektur Mie Jepang 26 Mei mendatang, mulai hari ini semua tempat umum, fasilitas umum, misalnya locker (tempat penyimpanan barang umum) di stasiun kereta api dilarang dipergunakan sampai dengan berakhirnya KTT G7.

"Selain itu tempat sampah juga dihilangkan, ditutup rapat, sehingga diharapkan semua orang membawa sendiri sampahnya lalu dibuang di tempat yang tersedia lainnya atau di rumahnya," ujar seorang petugas kepolisian kepada Tribunnews.com Selasa ini (24/5/2016).

Semua stasiun kereta api di Jepang khususnya di Tokyo dijaga polisi setidaknya satu orang polisi sejak pagi siang dan sore malam hari.

Bahkan di beberapa tempat seperti bandara internasional anjing pelacak dikerahkan untuk mendeteksi berbagai barang mencurigakan.

Sedikitnya 25.000 petugas keamanan dan kepolisian Jepang disebarkan di berbagai tempat terutama kota besar seperti Tokyo dan Osaka, termasuk terutama di sekitar lokasi KTT G7 di perfektur Mie Jepang.

Semua kereta api pun di dalam gerbongnya dipasangkan edaran poster hati-hati dari kepolisian terhadap berbagai hal.

Misalnya kalau ada barang mencurigakan segera dilaporkan kepada petugas terdekat, jangan dicium (karena takutnya gas beracun) dan jangan disentuh apa pun.

Pengumuman ini beserta gambar juga dipasang di berbagai tempat umum lain di Jepang termasuk di tempat terminal bis dan kereta api, maupun tempat hiburan pun ikut pula mengumumkan dan memasang poster ke hati-hatian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan