Senin, 17 November 2025

Konflik Palestina Vs Israel

New York Memanas: Mamdani Bersumpah Tindak Netanyahu, PM Israel Bilang ‘Aku Tak Takut’

Mamdani bersumpah tindak surat ICC jika Netanyahu tiba di New York. Namun Netanyahu balik menantang: “Saya tidak takut.”

Facebook GPO
PIDATO BENJAMIN NETANYAHU - Foto yang diambil dari Facebook GPO, Kamis (2/10/2025), PM Israel Benjamin Netanyahu menegaskan tetap akan mengunjungi New York meski diburu ICC, sekaligus menentang sikap Wali Kota terpilih Zohran Mamdani yang bersumpah menindak surat penangkapan ICC jika ia masuk ke kota tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • PM Israel Benjamin Netanyahu menegaskan tetap akan mengunjungi New York meski Wali Kota terpilih Zohran Mamdani yang bersumpah menindak surat penangkapan ICC jika ia masuk ke kota tersebut.
  • Mamdani, yang vokal membela Palestina, menilai New York tak boleh memberi ruang bagi pejabat yang dituduh melakukan kekejaman massal.
  • ICC sebelumnya mengeluarkan surat penangkapan pada November 2024 terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menegaskan tetap akan melakukan kunjungan ke New York, meskipun statusnya masih diburu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk penentangan Netanyahu terhadap sikap tegas Wali Kota New York, Zohran Mamdani, yang berkomitmen menindaklanjuti surat perintah penangkapan ICC apabila Netanyahu memasuki wilayah pemerintahannya.

Dalam wawancara dengan jurnalis Australia pro-Israel, Erin Molan, Netanyahu menyatakan bahwa dirinya tidak gentar terhadap ancaman penangkapan.

Ia bahkan meremehkan kapasitas politik Mamdani dan menyebutnya sebagai “pemimpin muda yang tidak berpendidikan”.

Tak sampai di situ, Netanyahu juga melayangkan kritikan kuat ke Mamdani, menyebutnya sebagai sosok berhaluan Demokrat Sosialis.

Mamdani: New York Tidak Boleh Menjadi Tempat Perlindungan

Selama pemilu New York digelar beberapa bulan lalu, Mamdani dikenal vokal membela hak-hak Palestina.

Ia menegaskan bahwa New York tidak seharusnya memberi ruang bagi pejabat asing yang diduga terlibat dalam kekejaman massal.

Sebagai langkah agresif, Mamdani bahkan menyatakan pemerintahannya akan berupaya mematuhi hukum internasional, termasuk menjalankan surat perintah ICC jika Netanyahu memasuki kota tersebut.

Mamdani mengakui batasan hukum nasional, di mana Amerika Serikat bukan anggota Statuta Roma sehingga tidak memiliki kewajiban legal untuk menahan tersangka ICC.

Baca juga: Trump Ancam Cabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani, Tuduhan Komunis Jadi Senjata Politik

Mengutip laporan Arab News, Statuta Roma adalah perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Negara yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma berkewajiban mematuhi perintah ICC, termasuk menangkap individu yang menjadi tersangka kejahatan perang, genosida, atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Amerika Serikat bukan negara pihak Statuta Roma. Artinya, pemerintah AS termasuk pemerintah negara bagian atau pemerintah kota seperti New York tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan surat perintah penangkapan ICC.

Meski demikian, Mamdani menegaskan tetap akan "bertindak sesuai hukum" sambil menolak menormalisasi kehadiran tokoh yang dituduh melakukan kejahatan internasional serius.

Isi Surat Penangkapan ICC

Sebelum ketegangan antara Mamdani dan Netanyahu memuncak, ICC telah lebih dulu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin elit Israel.

Di antaranya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant pada November 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved