Sabtu, 16 Agustus 2025

Kementerian Pertahanan Didemo Warga Pejambon

Puluhan warga Pejambon, Jakarta Pusat, menggeruduk Kementerian Pertahanan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Kementerian Pertahanan Didemo Warga Pejambon
TRIBUNNEWS.COM/ERI KOMAR SINAGA
Foto warga pejambon melakukan aksi demo,di depan Kementerian Pertahanan, Kamis (17/10/2013)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan warga Pejambon, Jakarta Pusat, menggeruduk Kementerian Pertahanan. Unjuk rasa warga Pejambon tersebut untuk menolak penggusuran yang akan dilakukan Batalyon Perhubungan Angkatan Darat (Yonhubad).

Warga Pejambon tidak terima dengan penggusuran tersebut karena belum ada kata sepakat antara warga dengan Yonhubad mengenai uang kerohiman.

Dedi, warga Pejambon kepada Tribunnews mengatakan, mereka diundang Yonhubad untuk sosialisasi. Namun dalam sosialisasi tersebut pihak Yonhubad mengeluarkan uang kerohiman sebesar Rp 35 juta per pintu.

"Kita ada undangan sosialisasi tempo hari tapi kok tindakannya kok keluar uang kerohiman. Kalau memang sesuai nggak masalah. Itu kehendak mereka Rp 35 juta per pintu," kata Dedi saat unjuk rasa berlangsung di depan Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Ada dua hal yang membuat warga menolak uang kerohiman tersebut. Pertama, warga menolak uang kerohiman tersebut karena Yonhubad menghargainya dengan per pintu (rumah) bukan per kepala keluarga. Menurut Dedi, dalam satu rumah bisa saja didiami tiga KK.

"Kalau satu rumah bisa dihuni tiga KK," kata dia.

Kedua, status tanah itu, menurut Dedi, adalah kepunyaan Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Imanuel. Warga dan Yonhubad, kata Dedi, sama-sama menumpang di tanah tersebut.

"Kita kan kenolak karena kita belum mengeluarkan poin, tawar menawar dulu. Mereka ambil tindakan sendiri. Itu yang jadi masalah," kata dia.

Warga Pejambon, lanjut Dedi, tidak keberatan direlokasi. Namun dengan harga yang pas dan bisa menempati rumah baru.

"Pengennya warga keluar rumah masuk rumah. Nilai (uang kerohiman) seharga rumah. Artinya kalau kita dikeluarin ada tawar menawar dulu. Kalau nilai uang di kampung aja nggak mungkin Rp 50 juta," kata dia.

Pihak Kemenhan sendiri masih berdialog dengan perwakilan warga yang sudah diterima.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan