Selasa, 11 November 2025

32 Korban Ledakan SMA 72 Jakarta Masih Dirawat, Polisi Fokus Tangani Trauma hingga Pemulihan Psikis

32 korban ledakan SMA 72 Jakarta masih dirawat, polisi tekankan privasi anak dan tangani trauma siswa.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KERANGKA MANUSIA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Budi menuturkan hingga Senin (10/11/2025), tercatat sebanyak 32 korban insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.  masih menjalani perawatan di rumah sakit 
Ringkasan Berita:
 
  • Polda Metro Jaya melaporkan 32 korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta masih dirawat di empat rumah sakit.
  • Penanganan dilakukan tim medis dan psikolog, termasuk pendampingan trauma bagi siswa. 
  • Polisi menegaskan pentingnya menjaga privasi karena korban dan pelaku masih di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyampaikan informasi terbaru insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan hingga Senin (10/11/2025), tercatat sebanyak 32 korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Mereka saat ini dirawat di beberapa rumah sakit berbeda.

“Sampai hari ini kami mengupdate jumlah korban yang masih dirawat sebanyak 32 orang terdiri dari 13 orang di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, 17 orang di Rumah Sakit Yarsi, satu orang di Rumah Sakit Pertamina Jaya, dan satu orang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan.

Menurutnya, satu pasien yang dipindahkan ke Rumah Sakit Polri ditangani oleh tim terpadu, tidak hanya dari sisi medis tetapi juga dari aspek psikologis.

“Penanganan tidak hanya luka bakar, tetapi juga disiapkan dokter bedah dan tim psikologis trauma yang dialami korban juga kami tangani secara khusus,” katanya.

Baca juga: Buntut Insiden Peledakan di SMA 72, Komisi I DPR RI Bakal Rapat dengan Menhan dan Panglima TNI 

Kombes Budi menegaskan seluruh pihak diharapkan menjaga privasi para korban maupun terduga pelaku karena mereka berstatus anak di bawah umur.

“Kita sama-sama harus menjaga, karena baik korban maupun yang diduga melakukan merupakan anak," jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa ada aturan dalam undang-undang yang mengatur perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Tim psikolog dari SDM Mabes Polri dan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan komunitas psikolog independen untuk membantu pemulihan kondisi mental para korban maupun siswa lain yang terdampak.

“Kapolda Metro Jaya memberikan imbauan kepada para orang tua dan guru agar lebih peka terhadap kondisi anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Ini menjadi panggilan moral bagi kita semua untuk lebih peduli,” kata Kombes Budi.

Ia menambahkan, Kapolda Metro Jaya juga berencana menjalin sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat perlindungan anak termasuk pengawasan terhadap konten-konten yang tidak layak dikonsumsi anak di bawah umur.

Selain itu, usai proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Gegana, Puslabfor Mabes Polri, dan Polres Metro Jakarta Utara, masyarakat bersama aparat juga turut membantu membersihkan lokasi dari puing-puing dan sisa darah di tembok sekolah.

Harapan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda, minggu ini kegiatan belajar-mengajar sudah bisa kembali berjalan normal seperti sebelum kejadian,” tutup Budi Hermanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved