Bisnis Parkir Liar Menggiurkan, Kolong Jembatan Raup Rp 18 Juta per Bulan
Bahkan, area parkir liar tersebut, bisa menghasilkan Rp 18 juta per bulan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lokasi parkir liar masih marak di wilayah Jakarta Timur. Sementara, Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini sedang gencar menerapkan denda Rp 500.000 untuk parkir liar. Salah satunya di kolong tol Cakung, tepatnya dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
Bahkan, area parkir liar tersebut, bisa menghasilkan Rp 18 juta per bulan.
Andi (24), salah satu penjaga parkir tersebut, mengatakan, bahwa area parkir seluas kurang lebih 10x8 meter itu mampu menampung sebanyak 300 sepeda motor setiap harinya.
"Kami buka dari jam 6 pagi sampai 11 malam. Tarifnya cuma Rp 2.000, seharian penuh," kata Andi, ditemui Warta Kota, Kamis (10/9/2014) siang.
Asumsinya, jika tarif parkir tersebut, Rp 2.000 per motor dengan kapasitas 300 motor, maka per hari lahan parkir tersebut menghasilkan Rp 600.000. Sementara jika dihitung per bulan, bisa mencapai kurang lebih Rp 18 juta.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, warga yang memarkirkan kendaraannya tersebut, kebanyakan adalah penumpang kereta api.
Mereka memarkirkan sepeda motornya pagi hari. Kemudian menumpang kereta di Stasiun Cakung yang hanya berjarak 20 meter, untuk menuju tempat kerjanya.
Lalu, kendaraan akan diambil kembali pada sore atau malam hari, setelah mereka pulang bekerja.
"Di sini ada empat orang petugas. Satu koordinatornya. Kalau saya cuma jagain parkir. Sehari dikasih Rp 50.000," katanya.
Ia sendiri mengaku tidak mengetahui, bahwa kolong tol tersebut adalah ruang terbuka hijau yang dilarang dijadikan tempat parkir.
Andi hanya berharap agar pemerintah tetap bisa melegalkan lahan parkir tersebut.
"Jangan sampai digusurlah. Saya kan cuma cari makan. Lagian kan nggak mengganggu. Penumpang kereta juga lebih senang di sini, karena lebih murah dan aman," katanya.