KRL Priok-Stasiun Kota Beroperasi 1 April, Perlintasan Liar di Ancol Ditutup
hal tersebut dilakukan lantaran sudah sesuai dengan Pasal 91-94 UU No. 23 tahun 2007, tentang perkeretaapian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akses perlintasan kereta api (KA) yang menghubungkan Jalan RE Martadinata dengan Jalan Swadaya Baru, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, kini ditutup oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan RI, Selasa (3/3/2015).
Penutupan perlintasan KA yang tak jauh lokasinya dari Stasiun KA Ancol dimaksud untuk pengaktifan kembali perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Tanjung Priok menuju Stasiun Jakarta Kota, oleh kedua instansi tersebut.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan RI, Hermanto Dwiatmoko, mengaku hal tersebut dilakukan lantaran sudah sesuai dengan Pasal 91-94 UU No. 23 tahun 2007, tentang perkeretaapian.
"Maka, perlintasan liar yang tidak dijaga, tidak dilengkapi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak disertai alat bantu pengamanan harus ditutup demi keselamatan warga sekitar," ucap jelas Hermanto di lokasi penutupan tepatnya di Stasiun Ancol, Jakarta Utara, yang kala itu dirinya sedangmeninjau proses penutupan perlintasan liar tersebut.
Penutupan akses perlintasan liar di Stasiun Ancol tersebut, dikatakan Hermanto mendesak dilakukan. Menurut dia, hal itu dikarenakan pada awal April 2015 mendatang, lintasan rel di jalur tersebut akan diaktifkan kembali.
"Perjalanan KRL yang melintas di jalur ini kan sudah di non-aktif kan sejak 10 tahun terakhir. Sehingga oleh masyarakat sekitar dibuat akses perlintasan liar tanpa se-izin ke PT KAI maupun pemerintah pusat," tuturnya.
Ia pun menambahkan "Kalau kita lihat dari segi teknis hukum, apa yang dilakukan oleh warga sekitar itu melanggar hukum, namun kami masih bisa mentoleransi selama ini karena perlintasan memang selama ini belum digunakan," tambahnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat sekitar, agar tidak lagi menjebol pagar beton penutup perlintasan, yang diketahui sudah dibangun oleh pihaknya.
"Kami harap masyarakat juga ikut menjaga pagar yang sudah dibuat ini. Kalau bisa ya jangan dijebol lagi. Kan berbahaya sekali kalai KRL sudah mulai beroperasi," lanjut Hermanto.
Adanya penutupan perlintasan liar tersebut juga mendapat tanggapan positif dari warga sekitar. Ikhwan (37) warga RT08/10, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan Jakarta Utara menuturkan setuju apabila perlintasan tersebut ditutup. Pasalnya, ia membenarkan akan berbahaya nantinya apabila KRL sudah beroperasi.
"Kita setuju saja jika akses jalan ditutup. Soalnya berbahaya bila perlintasan sudah dilalui oleh kereta api. Apalagi kalau masih dibiarkan melintas kendaraan ataupun orang yang menyebrang. Masalahnya tanpa ada rambu dan penutup jalan otomatis," ujar Ikhwan.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek ini mengaku pihak terkait tetap memikirkan solusi bagi warga yang hendak menyebrang, yang diketahui dari Jalan Swadaya Baru menuju Jalan RE Martadinata.
"Masalahnya, banyak pekerja di wilayah lingkungan sekitar yang biasa berjalan kaki dan naik angkutan umum di depan jalan. Sedangkan, untuk memutar balik jaraknya sangat jauh. Kami pun berharap, dibuatkan jembatan penyebrangan, khususnya untuk pejalan kaki," harapnya.
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daop I, Bambang Setiyo Prayitno, mengatakan pada 1 April 2015 pihaknya akan memulai pengoperasian jalur rel di perlintasan tersebut. Ia mengaku, pengoperasian tersebut masih dalam tahap proses.
"Saat ini kita masih dalam proses penyelesaian infrastruktur pendukung. Antara lain bantalan rel dan saluran listrik,. Namun kami tetap optimis, agar bulan depan, perjalanan KRL ini sudah bisa dimulai," ungkap Bambang.