KRL Priok-Stasiun Kota Beroperasi 1 April, Perlintasan Liar di Ancol Ditutup
hal tersebut dilakukan lantaran sudah sesuai dengan Pasal 91-94 UU No. 23 tahun 2007, tentang perkeretaapian
Pihaknya, tutur Bambang, akan melakukan pengaturan lintasan rel KRL dengan kereta barang.
"Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dan lebih teratur. Ke depannya, kita akan membuat buat rel 1 dan 2 untuk KRL, sedangkan rel 3 dan 4 untuk kereta barang. Perjalanan KRL yang akan melintas yakni kereta dengan dua jurusan keberangkatan, yakni Tanjung Priok - Stasiun Kota, dan Citayam - Nambo," paparnya.
Untuk mencegah warga menjebol tembok penghalang yang sudah dibangun tersebut, serta menghindari kecelakaan bagi penyebrang jalan, Bambang menjelaskan sesegera mungkin akan dibangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
"JPO nantinya dibuat di lokasi perlintasan liar yang telah ditutup aksesnya. Sedangkan bagi pengguna kendaraan bermotor, akan kami arahkan untuk melalui perlintasan resmi yang ada di Jalan Budi Kemuliaan. Kalau untuk pejalan kaki akan kami fasilitasi dengan JPO," tuturnya.
Masih banyaknya masyarakat yang memarkirkan mobil dan menaruh benda-benda material seperti pasir, bambu dan batu split di bibir rel, dikatakan Bambang akan menertibkan berbagai pemanfaatan tersebut dalam waktu dekat.
"Dalam penertiban tersebut, kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan warga sekitar. Setelah itu, kami akan menggandeng pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menertibkan warga yang membandel apabila mempertahankan pemanfaatan lahan," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)